Bisnis.com, JAKARTA— Sejumlah rumah kos di kawasan Kebon Mangga II, Kelurahan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dirazia petugas, Rabu (6/5/2015).
Petugas gabungan menemukan surat keterangan menikah siri yang terindikasi palsu dari sepasang muda-mudi. Dalam surat keterangan menikah siri tertulis nama Novi Damayanti ,20, warga Kelurahan Cipete Utara, Kebayoran Lama dan Oky Setyawan,22, warga Kelurahan Pondok Labu, Cilandak.
"Kita temukan pasangan muda-mudi tinggal bersama dalam satu kamar yang hanya bisa menunjukkan surat tanda menikah siri. Kami curiga dengan surat keterangan itu," kata Jumadi, Lurah Cipulir.
Menurut dia, dalam keterangan tambahan surat menikah siri itu diketahui pihak yang mengeluarkan yakni Ketua RT 01/02 Kelurahan Cipete Utara. Namun, di dalam surat tidak ada keterangan pihak yang menikahkannya.
Atas temuan ini, Jumadi akan melakukan koordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Hal ini untuk membuktikan keaslian surat keterangan menikah siri tersebut.
Sementara itu, Oky mengaku dirinya memang sudah menikah secara siri. Pasalnya, beberapa waktu lalu warga pernah menggerebeknya saat tengah berduaan di dalam kamar kos.
"Ya, waktu itu ketahuan warga sedang berduaan dikamar, langsung dibawa dan dinikahkan. Orangtua juga hadir kok," jelas Oky.
Razia tersebut melibatkan puluhan petugas dari Kelurahan Cipulir dan Polsek Metro Kebayoran Lama. Dalam razia ini puluhan penghuni kos diwajibkan untuk membuat Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).