Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Haji Lulung) mengaku mendukung Bareskrim Polri dalam penegakkan hukum terkait kasus pengadaan 25 UPS. Kepada keluarga, Lulung memberi jaminan bahwa dirinya bersih.
"Pemeriksaan itu adalah wewenang Polisi. Saya apresiasi, mendukung, dan menghargai Polisi melakuan penegakkan hukum tentang UPS," ujar Lulung.
Lulung memang mengaku tidak mendapatkan informasi akan digeledah. Bagi Lulung hal tersebut wajar mengingat kasus UPS terjadi saat dia menjadi koordinator Komisi E.
"Saya tidak tahu karena itu kewenangan masing-masing institusi jadi tidak saling berkoordinasi," jelasnya.
Ditanya soal keterlibatannya dalam kasus UPS, Lulung mengaku dia menyerahkan semua penilaian kepada publik. Ia mengutamakan kepercayaan keluarganya bahwa ia bersih dan tak terlibat kasus UPS.
"Saya tidak akan bilang secara gambang tidak terlibat, saya tidak berani juga bilang saya bersih. Saya hanya meyakinkan keluarga saya yang tidak tahu bahwa saya jaminkan saya bersih. Kalau masyarakat tinggal tunggu waktu," ujar Lulung.
Lulung pun menjelaskan alasan dia tidak menanggapi panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri adalah karena adanya undangan dari DPW PPP di Manado.
"Saya sudah terlebih dahulu mengiyakan undangan dari Manado, maka saya sudah berikan surat izin, melampirkan undangan dari DPW PPP dan tiket pesawat. Namun kalau tiba-tiba digugat begini saya tetap menghargai," tambahnya lagi.
Lulung menjelaskan surat undangan dari DPW PPP dibuat tanggal 22 April 2015, sementara surat pemeriksaan dari Bareskrim Polri baru dibuat tanggal 24 April. Kedua surat tersebut datang ke ruangan staf Lulung Jumat (24/4).
Meskipun begitu Lulung sudah terlebih dahulu menjanjikan kehadirannya ke DPW PPP Manado, maka pada tanggal 26 April Lulung memberikan surat izin ketidakhadirannya untuk Bareskrim Polri pada pemeriksaan tanggal 27 April kemarin. Dalam surat itu ia menyebutkan siap untuk diperiksa pasa hari-hari lain yang ditentukan.