Bisnis.com, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta kedatangan penyidik dari Bareskrim Polri yang membawa surat izin penggeledahan terhadap sejumlah ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/4/2015).
Adapun penggeledahan tersebut terkait dengan pengusutan kasus tindak pidana korupsi melalui pengadaan uninterruptible power supply (UPS).
Menurut Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Ahmad Sotar Harahap penyidik Bareskrim Polri datang pada sekitar jam 14.00 WIB.
"Mereka datang membawa surat maka kami tidak memperlambat proses. Mereka mau menggeledah tiga ruangan, yakni ruangan Pak Haji Lulung di lantai sembilan, ruangan Pak Fahmi Zulfikar, dan Komisi E," ujar Ahmad.
Ahmad mengaku surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Selanjutnya surat tersebut akan dilaporkan dalam berita acara. Ahmad juga menambahkan bahwa mereka tidak menghubungi Abraham Lunggana (Lulung) ataupun Fahmi Zulfikar atas penggeledahan tersebut.
"Kami memang tidak memberitahukan Pak Lulung ataupun Pak Fahmi. Untuk mempercepat proses para staf kami membantu para polisi menuju ruangan yang hendak digeledah," ujar Ahmad.
Penggeledahan yang dilakukan di sekretariat Komisi E yang berada di lantai satu. Di lokasi ini penyidik bahkan memasang garis polisi.
Dalam kasus korupsi ini, polisi sebelumnya telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sementara Zaenal Soleman diduga terlibat korupsi saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.