Bisnis.com,BEKASI-- Terungkapnya pembuatan industri bumbu-bumbuan berbahan kadaluarsa akan mengganggu kesinambungan pertumbuhan industri makanan di Kota Bekasi.
Benny Tunggul, Ketua Kadin Bekasi Bidang Ketahanan Pangan sangat menyayangkan adanya industri pembuatan bumbu kadaluarsa di Kota Bekasi, karena akan menggerus kepercayaan publik terhadap industri makanan.
"Karena akan merusak kesehatan konsumen, pastinya akan merusak share market sehingga konsumen menjadi was-was," ujarnya, Kamis (16/4/2015).
Menurutnya, penggunaan bahan bumbu kadaluarsa dapat terjadi lantaran pelaku melihat adanya peluang bisnis dengan harga jual yang lebih kompetitif, sehingga praktik tersebut dapat berlangsung lama. Sementara, pengguna barang yang kebanyakan adalah UKM menengah ke bawah juga melihat hal serupa yakni biaya produksi dapat lebih ditekan.
Sebelumnya, AparatPolresta Bekasi Kota menggerebek sebuah rumah industri bumbu tabur tak layak komsumsi di Kampung Rawabugel RT 02 RW 03, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.?Industri tersebut sudah menjalankan bisnisnya sejak 1994.
Adapun, bumbu-bumbu yang diproduksi antara lain seperti bumbu tabur goreng, bumbu keju dan bumbu balado. Untuk meraciknya, bahan campuran lainnya adalah seperti gula pasir, tepung bawang, dan bumbu tabur goreng yang diduga rusak dengan mengemasnya kedalam plastik ukuran satu kilogram. Biasanya, hasil produksi digunakan untuk jajanan anak-anak di sekolah.?
Kepercayaan Publik Kota Bekasi Semakin Tergerus, Ini Pemicunya
Terungkapnya pembuatan industri bumbu-bumbuan berbahan kadaluarsa akan mengganggu kesinambungan pertumbuhan industri makanan di Kota Bekasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Gita Arwana Cakti
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
28 menit yang lalu
Pemprov DKJ Nonaktifkan Kadis Kebudayaan Imbas Kasus Kegiatan Dinas Fiktif
18 jam yang lalu