Bisnis.com, JAKARTA -- Selain menangani kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterrupible Power Supply (UPS), penyidik Badan Reserse Kriminal juga menelusuri dugaan dana siluman pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta.
Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso membenarkan pihaknya mendapat laporan perkara tersebut, dan saat ini sedang ditindaklanjuti oleh para penyidik. Meskipun begitu Kabareskrim tidak menyebut secara detail kasus yang ditangani itu.
"Ya memang ada. Semua yang dilaporkan Pemprov DKI ditindaklanjuti," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/4/2015).
Menurut dia, selain Bareskrim, perkara dugaan anggaran siluman APBD DKI Jakarta juga ditelusuri oleh Kejaksaan Agung dan KPK. Komjen Buwas sapaan populer Budi Waseso mengatakan kerja sama itu menunjukan koordinasi yang baik masing-masing institusi penegak hukum.
Ddalam dugaan kasus pengadaan UPS, Bareskrim telah menetapkan tersangka Alex Usman dan Zaenal Soleman. Keduanya ditetapkan tersangka lantaran posisinya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan UPS.
Dengan demikian, mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.