Bisnis.com, BEKASI - Dinas Perhubungan Kota Bekasi bersama dengan DPC Organda Kota Bekasi tengah mencari skema pentarifan angkutan seiring dengan fluktuasi harga bahan bakar minyak.
Sopandi Budiman, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi mengatakan penaikan harga BBM menjadi Rp7.300 untuk premium dan solar Rp6.900 belum memicu penaikan tarif angkutan di Kota Bekasi.
"Belum ada kenaikan," ujarnya, Senin (6/4/2015).
Kendati demikian, pihaknya tengah melakukan pembahasan dengan DPC Organda untuk menyusun skema penetapan tarif terhadap fluktuasi harga BBM.
Penyusunan itu merujuk pada besaran tarif atas dan tarif bawah angkutan di Kota Bekasi, sehingga tidak akan merugikan para operator angkutan dan tidak memberatkan masyarakat pengguna jasa.
"Berapa pun kenaikannya kan sekarang sudah ada batas atas batas bawah. Tapi nanti dengan kondisi sekarang harus dibicarakan dengan Organda dan stakeholder yang lain," ujarnya.
HARGA MINYAK: BBM Naik Turun, Dishub Kota Bekasi Bahas Skema Penetapan Tarif
Dinas Perhubungan Kota Bekasi bersama dengan DPC Organda Kota Bekasi tengah mencari skema pentarifan angkutan seiring dengan fluktuasi harga bahan bakar minyak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Saeno
Konten Premium