Bisnis.com, JAKARTA— Meski rapat pembahasan hasil evaluasi APBD 2015 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditunda, namun Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi yakin penyempurnaan APBD akan selesai tepat waktu.
Prasetyo mengatakan, batas akhir pembahasan APBD hingga tanggal 23 Maret 2015. Jadi, Pemprov DKI dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI masih memiliki waktu selama tiga hari untuk melakukan pembahasan terkait hasil evaluasi dari Kemendagri.
"Saya rasa mampu untuk membahas sebelum batas waktunya. Tidak ada hambat-menghambat," kata Prasetyo, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Sejatinya rapat pembahasan evaluasi itu dilakukan pada Selasa (17/3/2015). Namun, lantaran DRPD meminta bukti fisik draf yang dikirim ke Kemendagri, sementara pihak eksekutif belum menyiapkan, maka rapat akhirnya ditunda.
Rencananya, rapat akan kembali digelar pada Rabu (18/3/2015) pukul 10.00 WIB.
"Kita lanjutkan hari ini pukul 10.00," ucapnya.