Bisnis.com, Jakarta—Panitia Angket menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap istri Gubernur DKI Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama, Veronica Tan. Ketua Panitia Angket DPRD DKI Muhammad ‘Ongen’ Sangaji menuturkan pihaknya akan menghadirkan Veronica pada pekan depan.
“Istri Ahok dipanggil Senin (16/3/2015), kaitannya apa, nanti silahkan dengar sendiri,” ujarnya setelah seleai melakukan pemeriksaan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Ongen belum mau menjelaskan pokok perihal pemanggilan istri Mantan Bupati Belitung Timur tersebut. Menurutnya, panitia angket harus mengumpulkan bukti-bukti untuk menguatkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ahok.
Sementara itu, panitia angket juga akan mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang sempat tertunda dari jadwal sebelumnya. Pras dan Veronica direncanakan akan diperiksa pada Senin (16/3/2015).
“Sudah dari kemarin sudah dipanggil, tapi karena ada acara di PDI-P dan ada acara lain. Mungkin Senin panggil Pak Pras,” katanya.
Selain itu, panitia angket bakal menyelidiki dan mengaudit pembiayaan CSR yang bernama Ahok Center. Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Ahok juga dipastikan akan diperiksa. Panitia angket memastikan pekan depan sudah bisa menyelenggarakan paripurna untuk melaporkan hasil penyelidikan.