Bisnis.com, JAKARTA -- Meski sejumlah politisinya sudah menandatangani persetujuan, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD DKI belum berarti setuju atas hak angket yang berpotensi melengserkan Ahok.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI Hasbiallah Ilyas membantah telah menandatangani draf menyatakan hak angket ke Gubernur DKI Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dalam rapat pimpinan gabungan DPRD DKI Selasa (24/2/2015) sore.
"Belum ada sikap resmi untuk dari partai kami terkait penggunaan hak angket ini," kata Hasbi di Jakarta, Rabu.
Terkait pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan bahwa semua fraksi telah setuju atau menandatangani draf pengajuan hak angket oleh setiap pimpinannya pada Rapim Selasa sore (24/2), Hasbi mengatakan dirinya belum menandatangani.
"Itu memang sebagian besar fraksi sudah tandatangan. Jika saya tandatangan draf itu berarti sikap partai saya sudah pasti," ucapnya.
Hasbi mengatakan fraksi yang dipimpinnya itu akan segera menentukan sikap dengan mengadakan rapat internal di Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PKB Rabu petang ini.
Ketika ditanya apakah ada anggota fraksinya yang menandatangani draf tersebut, Hasbi mengatakan memang ada yang sudah tandatangan sebagian karena itu adalah hak anggotanya, namun dia bersikukuh itu bukan sikap partainya.
Sebelumnya Ketua Fraksi PDI-P Jhony Simanjutak yang menjadi ketua tim panitia investigasi atas Ahok mengatakan saat ini sembilan fraksi telah menyetujui penggunakan hak angket itu dan tinggal diumumkan melalui sidang paripurna yang akan berlangsung pada Kamis (26/2) besok.
"Sudah paraf semua. Kan semua perlu disiapin administrasinya. Siapa bilang cuman delapan fraksi. Masa kalian gak percaya. Sudah semua sembilan fraksi," kata Jhony, usai Rapimgab di gedung DPRD, Rabu (24/2).
Berdasar informasi, agenda paripurna Kamis lusa akan mendengarkan usulan dari tim pengusul hak angket sekaligus mendengarkan pandangan fraksi-fraksi, dan menunjuk perwakilan anggota dari masing-masing fraksi yang akan terdiri dari 33 orang anggota. Yang kemudian memutuskan penggunaan hak angket.