Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AHOK VS DPRD: Fraksi PKB Belum Setujui Hak Angket

Meski sejumlah politisinya sudah menandatangani persetujuan, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD DKI belum berarti setuju atas hak angket yang berpotensi melengserkan Ahok.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Ahok Tjahaja Purnama (ketiga kanan) didampingi Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane T Iskandar (kedua kanan) meninjau pembangunan tanggul Kali Sunter, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (12/2)/Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Ahok Tjahaja Purnama (ketiga kanan) didampingi Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane T Iskandar (kedua kanan) meninjau pembangunan tanggul Kali Sunter, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (12/2)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Meski sejumlah politisinya sudah menandatangani persetujuan, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD DKI belum berarti setuju atas hak angket yang berpotensi melengserkan Ahok.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI Hasbiallah Ilyas membantah telah menandatangani draf menyatakan hak angket ke Gubernur DKI Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dalam rapat pimpinan gabungan DPRD DKI Selasa (24/2/2015) sore.

"Belum ada sikap resmi untuk dari partai kami terkait penggunaan hak angket ini," kata Hasbi di Jakarta, Rabu.

Terkait pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan bahwa semua fraksi telah setuju atau menandatangani draf pengajuan hak angket oleh setiap pimpinannya pada Rapim Selasa sore (24/2), Hasbi mengatakan dirinya belum menandatangani.

"Itu memang sebagian besar fraksi sudah tandatangan. Jika saya tandatangan draf itu berarti sikap partai saya sudah pasti," ucapnya.

Hasbi mengatakan fraksi yang dipimpinnya itu akan segera menentukan sikap dengan mengadakan rapat internal di Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PKB Rabu petang ini.

Ketika ditanya apakah ada anggota fraksinya yang menandatangani draf tersebut, Hasbi mengatakan memang ada yang sudah tandatangan sebagian karena itu adalah hak anggotanya, namun dia bersikukuh itu bukan sikap partainya.

Sebelumnya Ketua Fraksi PDI-P Jhony Simanjutak yang menjadi ketua tim panitia investigasi atas Ahok mengatakan saat ini sembilan fraksi telah menyetujui penggunakan hak angket itu dan tinggal diumumkan melalui sidang paripurna yang akan berlangsung pada Kamis (26/2) besok.

"Sudah paraf semua. Kan semua perlu disiapin administrasinya. Siapa bilang cuman delapan fraksi. Masa kalian gak percaya. Sudah semua sembilan fraksi," kata Jhony, usai Rapimgab di gedung DPRD, Rabu (24/2).

Berdasar informasi, agenda paripurna Kamis lusa akan mendengarkan usulan dari tim pengusul hak angket sekaligus mendengarkan pandangan fraksi-fraksi, dan menunjuk perwakilan anggota dari masing-masing fraksi yang akan terdiri dari 33 orang anggota. Yang kemudian memutuskan penggunaan hak angket.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper