Bisnis.com, Jakarta--DPRD DKI positif untuk menggulirkan hak angket terhadap pemerintahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan hari ini (24/2/2015) rapat pimpinan akan digelar. Rapat ini sebagai langkah untuk melanjutkan aksi penggunaan hak angket.
Dia mengaku sudah mengantongi dua nama untuk menjadi pimpinan panitia hak angket. Keduanya adalah Wakil Ketua DPRD DKI Tri Wisaksana dari fraksi PKS dan Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jhonny Simanjuntak.
"Sudah ada, Pak Sani (Tri Wisaksana) dan Pak Jhonny yang jadi ketua tim, nanti siapa anggotanya akan ditunjuk fraksi-fraksi nantinya," katanya di Balai Kota, Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Sejumlah mekanisme harus dilewati agar bisa sampai ke rapat paripurna hak angket. Setelah rapim pada hari ini menentukan keputusan yang bulat, maka dilanjutkan pada agenda pembahasan di badan musyawarah.
"Paripurna ya enggak bisa sekaranglah. Kan ada mekanisme yang harus dilewati," katanya.
Setidaknya dalam waktu satu bulan atau maksimal 60 hari sudah muncul hasil rekomendasi dari hak angket, yaitu pemberhentian jabatan DKI 1 yang dipegang oleh Basuki. Jika hak angket berhasil mengeluarkan pemberhentian, maka harus diajukan ke Mahkamah Agung untuk kemudian disampaikan presiden.