Bisnis.com, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta menilai bahwa apa yang telah dilakukan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan mengirimkan APBD 2015 versi e-budgeting ke Kemendagri telah melanggar konstitusi secara kasat mata.
"Hak angket ini bagi kita sudah jelas dan terang benderang, bahwa tindakan Gubernur sudah kasat mata. Jadi kita sudah tidak perlu bertanya ke beliau," tutur Ketua Fraksi PDI Perjuangan Jhony Simanjuntak, Senin (16/2/2015).
Menurutnya hal itu akan berbeda apabila ada kekurangan dalam pembahasan APBD, dan bisa diawali hanya dengan mengajukan hak interpelasi saja untuk menjelaskan kepada dewan.
"Tetapi ini tidak interpelasi, tetapi sengketa," ujarnya Maman Firmansyah, Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta.
Dia menambahkan bahwa apabila selama ini terbangun opini bahwa dewan yang menghambat selesainya APBD itu tidak benar.
"Saya kira nggak betul kalau DPRD itu menghambat. Toh Paripurna sudah kita lakukan pada 27 Januari 2015, sehingga benar-benar hasil pembahasan terakomodir di situ semua," ujarnya.
Sebenarnya, menurutnya patokan e-budgeting yang diterapkan Ahok, sapaan akrab Gubernur Provinsi DKI Jakarta dengan alasan transparansi, para anggota dewan juga setuju.
Akan tetapi, lanjutnya yang dilakukan Ahok dengan mengirimkan APBD versi e-budgeting dan bukan versi hard copy yang sedang dibahas APBD saat ini, termasuk menyalahi undang-undang.
"Itu bukan termasuk dalam proses tahapan konstitusi, karena dalam proses APBD tidak ada e-budgeting, hanya pembahasan dan pengesahan. Jangan dibalik. E-budgeting itu hanya teksnis, manajemen eksekusi," tuturnya.
Anggota DPRD Anggap Ahok Melanggar Konstitusi Terang-Terangan
Anggota DPRD DKI Jakarta menilai bahwa apa yang telah dilakukan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan mengirimkan APBD 2015 versi e-budgeting ke Kemendagri telah melanggar konstitusi secara kasat mata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Puput Ady Sukarno
Editor : Setyardi Widodo
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

13 jam yang lalu
Normalisasi Sungai Ciliwung Dimulai Awal Juni 2025

2 hari yang lalu
Pramono Batalkan Program Sarapan Gratis usai Bertemu Kepala BGN
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
