Bisnis.com, JAKARTA--Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mengetahui oknum pelaku pungutan liar di Bundaran Hotel Indonesia.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan mendapati seorang staf pengendalian operasional yang mengaku melakukan tindakan tersebut.
"Oknum tersebut berinisial MK, dia staf pengendalian operasional Dishub Jakarta," ujarnya saat dihubungi wartawan, Jumat (6/2/2015).
Lebih lanjut, petugas tersebut diketahui sebelumnya bertugas sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja. Saat ini, kata Benjamin, urusannya telah dilimpahkan ke bagian kepegawaian.
"MK merupakan petugas yang sebelumnya dipindahtugaskan dari Satpol PP. Dia sudah kami grounded. Sekarang kami serahkan kepada pihak Kepegawaian Dishub," katanya.
Seperti diketahui, sebuah video di situs youtube, menggambarkan supir Metro Mini dan Kopaja memberikan uang pecahan Rp10.000 kepada petugas Dishub dan Polisi Lalu Lintas di Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Uang ini diberikan agar angkutan tersebut diperbolehkan menunggu penumpang tanpa mendapat surat tilang.
Oknum Dishub DKI Pelaku Pungli Diketahui
Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mengetahui oknum pelaku pungutan liar di Bundaran Hotel Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Duwi Setiya Ariyanti
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
5 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 hari yang lalu