Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Enam Operator Bus APTB di Bawah Kendali PT Transjakarta

JAKARTA--Enam operator bus angkutan perbatasan terintegrasi busway (APTB) yang sebelumnya di bawah kendali Dinas Perhubungan DKI, kini dialihkan ke PT Transportasi Jakarta.
Calon penumpang melintas didepan bus Angkutan Perbatasan Terintergrasi Bus Transjakarta (APTB) di Terminal Blok M, Jakarta, Rabu (7/1)./Antara
Calon penumpang melintas didepan bus Angkutan Perbatasan Terintergrasi Bus Transjakarta (APTB) di Terminal Blok M, Jakarta, Rabu (7/1)./Antara
Bisnis.com, JAKARTA -- Enam operator bus angkutan perbatasan terintegrasi busway (APTB) yang sebelumnya di bawah kendali Dinas Perhubungan DKI, kini dialihkan ke PT Transportasi Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Benjamin Bukit mengatakan berdasarkan hasil rapat, Kamis (15/1/2015), pengelolaan bus dialihkan ke PT Transjakarta. Dari rapat tersebut, disepakati bahwa para operator harus mengikuti standar pelayanan minimal (SPM) yang ditetapkan PT Transjakarta. Dengan demikian, akan ditetapkan pula sistem pembayaran berdasarkan jarak yang ditempuh.
 
"Dia [operator] akan melakukan di bawah komando PT Transjakarta. Dia harus tunduk dengan aturan main PT Transjakarta," ujarnya saat Konferensi Pers di Balai Kota, Jumat (16/1/2015).
 
Lebih lanjut, dengan pengalihan koordinasi ini penumpang tak harus membayar dua kali saat ingin berpindah moda baik bus APTB maupun bus Transjakarta. Adapun, tarif yang dibebankan kepada penumpang bus APTB dengan rute terpanjang yaitu 62 km adalah Rp17.000. Berbeda dengan tarif bus Transjakarta yang hanya Rp3.500 sekali perjalanan melewati 12 koridor. Kendati demikian, pihaknya mengatakan bus APTB masih diperkenankan masuk dan keluar busway.
 
"APTB ini dia tetap masuk ke jalur bus Transjakarta yang ada, tapi tidak ada lagi dualisme tarif," katanya.
 
Seperti diketahui, saat ini terdapat 193 armada bus APTB yang beroperasi dengan 17 trayek yang menghubungkan Jakarta dengan kota-kota di sekitarnya. Adapun, enam operator tersebut yakni, PT Anugerah Mas, PT Bianglala Metropolitan, PT Sinar Jaya Megah Langgeng, PT Mayasari Bhakti, PT Hiba Utama dan Perum PPD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Redaksi
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper