Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mengevaluasi kinerja SKPD setiap 6 bulan bahkan 3 bulan sekali.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tidak perlu waktu yang lama untuk menilai kinerja pejabat di lingkungannya.
Dia mengklaim mampu mengevaluasi kinerja SKPD hanya dalam waktu satu minggu. Penilaian itu berdasarkan laporan dari masyarakat mengenai keluhan terhadap situasi dan penyelesaian masalah di sekitarnya.
"Begitu dilantik, saya sudah bisa tahu kelakuannya seminggu. Laporan sudah diforward ke dia, sudah ada smart city juga jadi ketahuan kalau dia enggak kerja," katanya di Balai Kota, Jakarta, Rabu (31/12/2014).
Soal bongkar pasang jabatan, pria yang akrab disapa Ahok ini lebih memilih mencari figur baru daripada mempertahankan yang lama namun tidak ada perubahan. Dia berharap kedepan semua SKPD mengerjakan tugas dan kewajibannya sesuai pola berbasis kinerja.
"Kamu kalau lihat laporan opini masyarakat di meja saya, kamu bisa sakit hati. Ada tentang SKPD yang belum mmenanggapi, ada yang sudah menanggapi tapi belum dikerjakan. Kurang ajar enggak namanya," keluhnya.
Info pengaduan masyarakat Jakarta dapat dilakukan melalui twitter @jakartagoid, akun facebook Jakartagoid, Call Center 164, atau SMS di 32881818. Bahkan baru-baru ini, Pemprov DKI meluncurkan aplikasi berbasis Androod bernama Qlue.