Bisnis.com, JAKARTA— Pemprov DKI menyiapkan 30 bus sekolah yang bakal beroperasi bersama 10 armada bus tingkat pariwisata gratis di kawasan Jl Thamrin atau Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Jalan Medan Merdeka Barat.
Hal ini berkaitan dengan uji coba larangan melintas bagi kendaraan roda dua di sepanjang kawasan Jl Thamrin atau Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Jalan Medan Merdeka Barat pada 17 Desember 2014.
"Untuk sementara, ada 30 bus sekolah yang dialihfungsikan di jalur larangan kendaraan. Jadi, totalnya ada 40 bus yang mondar-mondar di jalur itu. Sebanyak 30 bus sekolah, 5 bus tingkat pariwisata dan 5 bus yang baru disumbangkan kemarin," kata Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Antonius NS Kosasih di Balai Kota, Kamis (11/12/2014).
Dikatakan, 10 armada bus tingkat yang disediakan gratis di jalur pelarangan kendaraan sepeda motor akan berhenti di halte-halte reguler. Namun, pengoperasian 30 bus sekolah hanya bersifat sementara. Pada awal tahun depan, bus-bus sekolah tersebut akan dikembalikan lagi ke Dinas Perhubungan (Dishub) DKI.
"Nanti awal tahun 70 bus tingkat yang kita beli datang, bus-bus sekolah itu dikembalikan lagi," tuturnya.
Menurut Kosasih, pada tahun depan, pihaknya juga akan membeli 20 unit bus Transjakarta merek Scania. Armada busway tersebut dioperasikan bersama 148 bus milik operator yang masih ada sisa kontrak kerja sama pada 2013. (Bisnis.com)
BACA JUGA: