Bisnis.com, JAKARTA - Menyusul banyaknya warga yang tewas akibat mengkonsumsi minuman beralkohol, Satpol PP Jakarta Selatan, Rabu (10/12), serentak menggelar razia minuman keras di 10 wilayah kecamatan.
Hasilnya sebanyak 325 botol minuman keras yang dijual para pedagang di sejumlah lokasi. Ratusan minuman keras itu kemudian diangkut ke kantor Satpol PP untuk dimusnahkan.
"Razia ini untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa akibat warga mengkonsumsi minuman keras, khususnya jenis oplosan," kata Sulistiarto, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan.
Sejumlah lokasi penjualan minuman keras yang dirazia antara lain di sekitar Pasar Blok A, Jalan Fatmawati Raya, Jalan Terogong, Jalan Pangeran Antasari, Jalan Bintaro Permai, Jalan Gasong Menteng Pulo, dan Menteng Atas.
"Para pedagang yang ketahuan menjual minuman keras kami mintai keterangannya. Darimana didapat dan apakah memiliki izin jual minuman keras," ujar Sulistiarto. (Berita Jakarta)
Gelar Razia, Satpol PP Sita Ratusan Miras
Gelar Razia, Satpol PP Sita Ratusan Miras
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 menit yang lalu
Peluang Jalur IPO Via SPAC, Startup Indonesia Masih Menepi?

4 jam yang lalu
MAPI's Selective Expansion Strategy to Sustain Performance
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

3 jam yang lalu
Stafsus Pramono: Padel Kena Pajak 10% Bukan Kebijakan Baru

3 jam yang lalu
PAM Jaya Targetkan Melantai di Bursa pada 2027
11 jam yang lalu
Uji Coba Car Free Night Jakarta Batal Digelar Sabtu Pekan Ini

11 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Ungkap Alasan Pajaki Padel: Demi Pembangunan
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
