Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revitalisasi Angkutan Umum: Pemprov DKI Isyaratkan Beri Insentif Fiskal

Pemerintah Provinsi DKI bisa saja memberikan insentif fiskal seperti yang diminta para pengusaha angkutan darat untuk mengikuti kebijakan revitalisasi angkutan umum.
 Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI bisa saja memberikan insentif fiskal seperti yang diminta para pengusaha angkutan darat untuk mengikuti kebijakan revitalisasi angkutan umum.

Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Emanuel Kristanto mengatakan para pengusaha meminta agar Pemprov memberikan insentif fiskal, misalnya, terkait masalah pembebasan bea masuk dan bea balik nama kendaraan, termasuk, kompensasi retribusi uji kendaraan bermotor.

Permintaan itu, katanya, harus dikomunikasikan dengan pihak lain. Seperti Kementerian Keuangan untuk pembebasan bea masuk. Sementara itu, untuk pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor dan penghapusan retribusi pihaknya harus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) serta Dinas Pelayanan Pajak karena berhubungam dengan pendapatan asli daerah (PAD).

Kendati demikian selama tak menyalahi aturan dan demi memperbaiki layanan angkutan umum, permintaan itu pasti diakomodir. "Kalau untuk kemajuan angkutan umum dan kalau itu sesuai aturan kami akan akomodir," tuturnya di Balai Kota, Selasa (9/12/2014).

Meskipun tergolong kebijakan radikal, pihaknya harus memastikan agar penolakan dapat ditekan. Oleh karena itu, hal yang perlu dipahami adalah revitalisasi bertolak dari semangat perbaikan layanan angkutan umum di Ibu Kota.

"Jadi gimana supaya masing-masing bisa menerima bahwa konsepnya adalah untuk perbaikan layanan angkutan di DKI," jelasnya.

Saat ini, sambungnya, sosialisasi terus dilakukan. Kajiannya, tuturnya, sudah berada di angka 70% sambil terus menanti usulan dari para operator.

"Kajian udah 70% kami lempar lagi ke operator bahwa kami punya program seperti ini," tambahnya.

Selain perubahan kepemilikan dan pengelolaan, pengaturan ulang rute pun akan dilakukan. Hal ini berkenaan dengan banyaknya rute yang terlampau jauh karena melintasi provinsi lain. Misalnya, rute Depok-Kampung Rambutan. Dengan demikian, selama kebutuhannya masih ada dia menilai rute tak akan dihilangkan.

"Mungkin dihilangkan sih enggak, tapi paling disimplifikasi, rerouting, restrukturisasi," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper