Bisnis.com, JAKARTA--Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan akan memeriksa alat timbang pedagang pasar enam bulan sekali untuk mencegah munculnya oknum yang curang dalam jual beli.
"Kami akan melakukan inspeksi secara berkala, karena dalam timbangan itu rawan terjadi kecurangan," kata Kepala Dinas KUMKMP Joko Kundaryo, tulis Antara, Rabu (26/11/2014)
Menurut dia, peralatan timbangan merupakan barang yang mudah sekali mengalami kerusakan, sehingga perlu pengawasan ketat.
"Takaran pada timbangan harus sesuai dengan aturan yang tertera, kalau tidak akan merugikan pembeli," katanya.
Meski sidak akan dilakukan setiap setengah tahun sekali, pihaknya juga akan melakukan inspeksi tiba-tiba jika ada laporan masyarakat yang merasa dirugikan. "Takutnya belum enam bulan sudah terjadi kecurangan," katanya.
Joko berharap dengan dilakukan inspeksi berkala tersebut dapat menciptakan jual beli yang sehat dan aman.
Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan oknum pedagang yang berbuat curang dalam melakukan jual beli.
Pemprov DKI Periksa Timbangan Pasar 6 Bulan Sekali
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan akan memeriksa alat timbang pedagang pasar enam bulan sekali untuk mencegah munculnya oknum yang curang dalam jual beli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : News Editor
Editor : Rustam Agus
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

8 jam yang lalu
Kenapa Main Padel Kena Pajak Hiburan 10%? Ini Penjelasannya

18 jam yang lalu
Pramono Sebut Kepulauan Seribu Kekurangan Dokter
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
