Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan dan Waktu Demonstrasi

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengancam akan mengadakan aksi mogok nasional yang akan melibatkan lima juta orang lebih bila Pemerintah mengabaikan aspirasi buruh mengenai upah minimum dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Ilustrasi demo buruh
Ilustrasi demo buruh

Bisnis.com, JAKARTA—Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengancam akan mengadakan aksi mogok nasional yang akan melibatkan lima juta orang lebih bila Pemerintah mengabaikan aspirasi buruh mengenai upah minimum dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Puncaknya seluruh buruh, mahasiswa, petani, nelayan dan kaum miskin di 34 provinsi di seluruh Indonesia akan Melakukan aksi mogok nasional pada akhir 2014 yang akan melibatkan lima juta orang lebih," kata Said Iqbal melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (26/11/2014).

Said mengatakan ancaman aksi mogok nasional itu akan dilaksanakan apabila pemerintah tidak mengindahkan aspirasi buruh terkait upah minimum dan kenaikan harga BBM.

KSPI menyatakan menolak kenaikan harga BBM yang tidak dijelaskan pada rakyat dan DPR secara transparan dan alasan yang jelas.

KSPI juga mendesak Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi merevisi kebutuhan hidup layak (KHL) dari 60 butir menjadi 84 butir sesuai kebutuhan hidup pekerja lajang.

Terkait upah minimum 2015 yang sudah ditetapkan, KSPI mendesak adanya revisi dengan memperhatikan dampak kenaikan BBM dan 84 butir KHL.

Sedangkan terhadap tindakan anggota polisi yang represif dalam mengamankan aksi buruh, mahasiswa, rakyat dan wartawan yang sedang meliput, serta kriminalisasi beberapa aktivis, KSPI mendesak DPR untuk memanggil Kapolri untuk bertanggung jawab.

Sebelumnya, buruh melakukan aksi di beberapa daerah untuk menuntut revisi upah minimum yang sudah ditetapkan, disesuaikan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pemerintah menaikkan harga premium menjadi Rp8.500 dan solar menjadi Rp7.500.

KSPI menyatakan kenaikan upah minimum yang sudah ditetapkan menjadi sia-sia dengan kenaikan harga BBM. Meskipun upah minimum naik, tetapi kenaikan harga BBM tetap menurunkan daya beli buruh.

Aksi buruh di beberapa daerah diikuti beberapa elemen buruh serta federasi dan konfederasi serikat pekerja seperti KSPI, SPN, FSP Lem KSPSI, FSPMI, Aspek Indonesia, FSP KEP, dan lainnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper