Bisnis.com, JAKARTA--Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta tetap mendorong ketua DPD PDIP DKI Boy Sadikin untuk mengisi posisi wakil gubernur DKI. Boy dinilai merupakan sosok paling berpengalaman di DKI dari DPD PDIP.
Anggota Fraksi PDIP Jhonny Simanjuntak mengatakan secara etika politik, sepantasnya yang berhak mengisi posisi wagub adalah calon dari partai pengusung.
"Secara etika politik yang berhak ngisi wagub PDIP. Dulu Pak Ahok dicalonin kan didorong PDIP dan Gerindra, dan kita anggap dia representasi Gerindra, kalau dia naik yang ngisi wagub dari PDIP," ucapnya di kantor DPRD DKI, Senin (3/11/2014).
Kendati Ahok menyatakan ingin Sarwo Handayani sebagai wagub, Jhonny mengatakan hal tersebut bukan berarti PDIP tidak dapat mendorong Boy Sadikin sebagai wakil Mantan Bupati Belitung Timur itu.
"PDIP masih merasa Pak Ahok dekat dengan kita, jadi jangan semua omongannya diartikan secara sempit," lanjutnya.
Selain itu, Fraksi PDIP mendorong agar Ahok dapat segera dilantik menjadi gubernur setelah ditinggalkan Joko Widodo yang menjadi presiden.
Karena, dijelaskan Jhonny, menurut Perppu 1 tahun 2014 pasal aturan perlaihan 203 ayat 1, wakil gubernur yang terpilih berdasarkan UU No. 32 tahun 2014, apabila gubernur meninggalkan tugasnya untuk tugas lain, otomatis wagub akan menggantikannya.
"Sesuai Perppu 1 2014 pasal aturan peralihan 203 ayat 1 wagub yang dipilih berdasarkan UU No. 32 tahun 2004, kalau gubernur hilang, otomatis dia naik," tutup Jhonny.
WAGUB DKI: PDIP Terus Dorong Boy Sadikin Jadi Pendamping Ahok
Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta tetap mendorong ketua DPD PDIP DKI Boy Sadikin untuk mengisi posisi wakil gubernur DKI. Boy dinilai merupakan sosok paling berpengalaman di DKI dari DPD PDIP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annisa Sulistyo Rini
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
19 jam yang lalu