Bisnis.com, JAKARTA -- Relokasi pedagang kaki lima di Monas menyisakan kekecewaan beberapa pedagang.
Sejumlah pedagang di Monas mengeluhkan kuota pembagian jatah daftar pedagang kaki lima (PKL) yang akan direlokasi ke tempat baru di pemusatan pedagang di Kawasan Ikatan Restoran Taman Indonesia (IRTI) Monas, Jakarta Pusat.
"Beberapa nama kami tidak ada dalam daftar PKL yang direlokasi, jadi kami tidak dapat jatah," kata Sri salah satu pedagang lama di Monas, Kamis (16/10/2014).
Ia mengeluhkan nama yang tertera dalam daftar relokasi tidak sesuai dengan data yang ada selama ini.
"Saya di sini sejak tahun 1992, saya hafal nama pedagang yang ada dan itu berbeda dengan yang tertulis," ujarnya.
Jumlah PKL yang dipindah berjumlah 339 ke tempat penampungan baru yang saat ini dalam proses pengerjaan.
Setelah dikonfirmasi dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kukuh Hadi Santoso, pedagang diminta menghubungi pihak pengurus UKM (Usaha Kecil Menengah), karena bukan wewenang dari Satpol PP.
Ia mengatakan nanti akan disampaikan kepada pihak yang berwenang menangani kuota PKL.
"Kami ingin diselesaikan dengan musyawarah saja, tanpa harus saling menyalahkan, yang terpenting nasib kami diperhatikan," kata Sri.
Sebelumnya, Kamis pagi, sebanyak 1.500 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan Pedagang Kaki Lima yang biasa berjualan di wilayah parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat.
"Kami tertibkan pedagang karena sudah semakin penuh dan tidak rapi," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan jumlah tenda penjual yang dibongkar sebanyak 339, semuanya merupakan pedagang lama sekitar Monas yang akan direkolasi ke area parkir di sebelah kanan IRTI sekitar 100 meter dari tempat pembongkaran.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pembangunan lapak pedagang di (IRTI) Monas akan selesai awal November 2014.
"Ada 339 PKL yang yang sudah terdaftar yang diperbolehkan masuk awal November nanti," katanya.
Ahok mengaku kalau para PKL asli yang sudah terdaftar juga telah setuju untuk tidak berdagang di kawasan IRTI selama tiga minggu.