Bisnis.com, JAKARTA--Unit Pengelola (UP) Terminal Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang mengkaji rencana untuk menggandeng pihak swasta guna mengaktifkan fungsi ekonomi di terminal.
Kepala UP Terminal DKI Anthon Parura mengatakan kerjasama ini akan mewajibkan pihak investor untuk turut melakukan pemeliharaan fasilitas di kawasan terminal.
"Ini masih dalam kajian, memang ada pemikiran kalau sebagian terminal khususnya untuk ruang bisnis area itu diswastakan," ujarnya kepada, Selasa (14/10/2014).
Selain mendapatkan konpensasi berupa pemeliharaan fasilitas di terminal, swasta juga bertanggung jawab dalam pengamanan di area terminal.
Berdasarkan Peraturan Daerah No.3 Tahun 2012 Tentang Retribus Daerah, tarif retribusi pelayanan perhubungan untuk pemakaian fasilitas lain di terminal penumpang seperti kios pedagang makanan/minuman dan majalah/koran hanya berkisar antara Rp15.000 hingga Rp30.000 per bulan untuk ukuran per meter perseginya.
Menurut Anthon, angka tersebut masih terbilang kecil untuk menambah perawatan dan pelayanan di terminal-terminal, sehingga pihaknya sedang menggagas terbitnya program kerjasama dengan investor.
"Kalau kita hanya berdasarkan retribusi, kita mengoperasionalkan terminal memang minim. Kita coba kalau kita tawarkan ke swasta, ada gak swasta yang mau," pungkasnya.
Dia berharap ada pihak swasta yang melirik investasi pengelolaan area bisnis di terminal.
DKI Bakal Gandeng Swasta Kelola Terminal
Unit Pengelola (UP) Terminal Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang mengkaji rencana untuk menggandeng pihak swasta guna mengaktifkan fungsi ekonomi di terminal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Veronika Yasinta
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium