Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Sutarman menilai rencana peraturan daerah yang melarang masuknya kendaraan pelat B (asal Jakarta) ke wilayah Bogor menabrak undang-undang yang ada.
Sutarman menjelaskan UU lalu lintas tidak melarang kendaraan pelat nomor Jakarta masuk ke suatu wilayah lainnya.
"Buat peraturan daerah jangan seperti itu. Perhatikan kebijakan yg lebih tinggi. Perda tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya," katanya, Senin (17/9/2014).
Dia menilai kemacetan yang terjadi di Bogor disebabkan tingginya daya tarik kota tersebut, sehingga Bogor dijadikan tujuan wisata kuliner, belanja, dan sebagainya.
Hal itu, sambung Sutarman, tentunya memberikan dampak ekonomi yang luar biasa bagi wilayah tersebut. Dengan dilarangnya kendaraan plat B masuk justru akan merugikan Bogor.
"Kalau alasannya kemacetan ya diatur. Nanti orang malah tidak datang ke situ untuk wisata, merugikan sendiri," ujarnya.
Selain itu, pengkotak-kotakan wilayah tidak boleh terjadi di Indonesia. Seluruh wilayah Indonesia merupakan suatu kesatuan yang tidak memiliki batas bagi masyarakat Indonesa untuk memasuki wilayah lainnya, di luar tempat tinggalnya.
"Kalau mau nyaman mungkin bisa dibikin jalan lagi supaya tidak macet," papar Sutarman.
PELAT B DILARANG MASUK BOGOR, Kapolri: Itu Menabrak UU
Kapolri Jenderal Pol. Sutarman menilai rencana peraturan daerah yang melarang masuknya kendaraan pelat B (asal Jakarta) ke wilayah Bogor menabrak undang-undang yang ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

29 menit yang lalu
Target Harga Saham PGEO di Tengah Manuver Kejar Target EBT Prabowo

1 jam yang lalu
Surprise BI Rate Cut Casts Margin Pressure on Big Banks
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

6 menit yang lalu
Polisi Buru Eksekutor dan Pembunuh Kepala Cabang Bank BUMN di Jakarta

13 jam yang lalu
Pramono Beri 3 Penghargaan Digitalisasi Pasar kepada Bank Jakarta

14 jam yang lalu
Temui Pramono di Balkot, Ahok Usul Tagihan PBB Tidak Melebihi NJOP

23 jam yang lalu