Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatatkan 2.500 pedagang kaki lima (PKL) guna penerapan cash management system (CMS) dari Bank DKI.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Perdagangan DKI Joko Kundaryo mengatakan pendataan dilakukan secara bertahap.
Dari data terakhir yang terkumpul pada 2005, terdapat 200.000 PKL. Oleh karena itu, dia memperkirakan angkanya akan semakin bertambah.
"Minggu lalu 2.000. Mungkin sekarang udah lebih dari 2.500 yang sudah didata," ujarnya usai bertemu dengan pihak Bank Mandiri dalam pembahasan Gerakan Nasional Non Tunai di Plaza Mandiri, Jumat (12/9/2014).
Menurutnya, kartu bagi PKL ini memudahkannya untuk memonitor omzet mereka yang berkenaan dengan penyaluran kredit. Dengan cara ini, katanya, dapat lebih praktis dalam melihat perputaran uang dari PKL di Ibu Kota.
"Omzet bisa terpantau oleh Bank itu kan bisa dijadikan alat untuk penyaluran kredit," jelasnya.
Dia menargetkan mulai 2015 transaksi nontunai dapat diberlakukan. Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bidang perbankan menjadi mitra untuk merealisasikan target tersebut.
"Target keseluruhan pakai Bank DKI untuk keseluruhan wilayah DKI, PKL pakai retribusi noncash 2015," ucapnya.
Seperti diketahui, Oktober menjadi awal bagi model penataan PKL. Sebagai lokasi pertama, Pemprov DKI akan menyediakan ruang di IRTI Monas.
Bank DKI Data 2.500 Pedagang Kaki Lima
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatatkan 2.500 pedagang kaki lima (PKL) guna penerapan cash management system (CMS) dari Bank DKI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Duwi Setiya Ariyanti
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Keputusan Akhir Tahun Mereka yang Serok Jumbo Saham ACES
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
13 jam yang lalu
Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta!
16 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Siap Terapkan Kenaikan PPN 12% Tahun Depan
16 jam yang lalu