Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disarankan untuk menggunakan procurement card atau kartu khusus untuk melakukan pengadaan dalam rangka menekan angka transaksi tunai.
Deputi Pembinaan Sumber Daya Manusia Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo mengatakan dengan kartu khusus ini transaksi di jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat langsung tercatat.
Jika ingin melakukan pengadaan hanya tinggal memotong saldo dari kartu itu.
"Jadi kalau ada pengadaan bisa langsung beli," ujarnya di Hotel Aryaduta, Kamis (14/8/2014).
Procurement card sudah diterapkan di negara lain. Sebagai contoh, dia menyebutkan Inggris dan Singapura.
"Di Inggris dan di Singapura mereka sudah punya procurement card," tambahnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama langsung merespons dengan menegaskan kembali pernyataan Agus.
"Jadi dari SKPD terkait langsung beli saja. Langsung dengan non-cash ya," tuturnya.
Dia pun mengatakan jika saat ini Pemprov DKI bersama Bank DKI memang membangun sistem untuk meningkatkan transaksi non-tunai.
Termasuk akan diberlakukan untuk penarikan biaya sewa bagi penghuni rumah susun dan retribusi pedagang kaki lima (PKL).
"Ini juga semua akan terhubung Bank DKI ini juga sedang kami siapkan. Yang sewa rusun, PKL pun sudah ada nanti," katanya.
Tekan Transaksi Tunai, DKI Disarankan Pakai Procurement Card
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disarankan untuk menggunakan procurement card atau kartu khusus untuk melakukan pengadaan dalam rangka menekan angka transaksi tunai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Duwi Setiya Ariyanti
Editor : Rustam Agus
Konten Premium