Bisnis.com, JAKARTA - Hingga saat ini, Pemprov DKI masih merumuskan cara untuk memberikan sanksi kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan Monumen Nasional (Monas).
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan mencoba strategi baru untuk menertibkan para PKL Monas.
"Saya coba strategi koboi. Yang jelas saya menganggap para PKL ini sudah out of the rule. Kami juga pakai cara koboi saja untuk mengatasi mereka, kayak di film-film Godfather, Chicago gitu," ujarnya di Balai Kota, Rabu (11/6/2014).
Pria yang kerap disapa Ahok ini menuturkan strategi tersebut dilakukan agar satuan polisi pamong praja (satpol PP) tidak akan secara terang-terangan melakukan razia. Razia dilakukan dengan pengintaian dan menangkap satu per satu PKL tersebut bukan secara bersama-sama.
"Patroli enggak usah mobil gede, mobil kecil saja. Ini kapal kecil, datang, jarah 1 orang-2 orang, taruh di truk. Jarah lagi, taruh di truk. Udah penuh, baru bawa ke cakung. Kayak gitu aja," ucapnya.
Setelah ditangkap, lanjutnya, para PKL dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) berupa denda untuk memberikan efek jera.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menilai sanksi yang diberikan kepada PKL masih berdasarkan belas kasihan bukan sesuai aturan.
"Hakim itu masih terlalu kasihan sama mereka. Kalau kamu jual 12 teh botol, tiap botol dikenakan tipiring satu lembar. Jadi seolah-olah ada 12 kasus. Kalau hakim putusin satu kasus Rp100 ribu, ya berarti dia harus bayar Rp1,2 juta," kata Ahok.
PKL DI MONAS: Ahok Segera Pakai Cara Koboi Biar Ada Efek Jera
Hingga saat ini, Pemprov DKI masih merumuskan cara untuk memberikan sanksi kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan Monumen Nasional (Monas).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yanita Petriella
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
11 menit yang lalu
Pemprov DKJ Nonaktifkan Kadis Kebudayaan Imbas Kasus Kegiatan Dinas Fiktif
18 jam yang lalu