Bisnis.com, JAKARTA --Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan rencana revitalisasi angkutan umum di ibukota bukan keinginannya tetapi merupakan amanat undang-undang lalu lintas yang harus dijalankan.
"Itu bukan saya yang mau lho, itu peraturan tentang lalu lintas bahwa di kota tidak ada lagi angkutan umum berukuran kecil dan semua diganti armada bus sedang," tuturnya di Balai Kota, Rabu (2/4/2014)
Menurutnya, dengan menggunakan armada bus sedang dapat mengangkut jumlah penumpang lebih banyak dalam sekali angkut.
"Kalau 1 angkut kecil cuman bisa 10 orang, kalau 1 bus sedang bisa ngangkut 60 orang. Lebih banyak dan pastinya lebih sedikit armada," ujarnya.
Armada angkutan umum yang berukuran kecil tetap akan digunakan di dalam kompleks perumahan dengan trayek yang lebih pendek, sedangkan trayek panjang akan menggunakan armada bus sedang.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Muhammad Akbar menuturkan revitalisasi manajemen terlebih dahulu dan setelah itu merubah jenis angkutannya.
Selain itu, angkutan umum juga akan dihilangkan sistem setoran sehingga tidak akan membebankan para supir angkutan umum.
"Target jumlah uang setoran dihilangkan. Supirnya tetep nanti digaji dan sekarang jumlah gaji masih dirumuskan," katanya.
Tahun ini, lanjutnya, akan mencoba salah satu trayek ramai mengganti angkutan umum berukuran kecil dengan bus berukuran sedang.
Ahok: Revitalisasi Angkot DKI Amanat UU
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan rencana revitalisasi angkutan umum di ibukota bukan keinginannya tetapi merupakan amanat undang-undang lalu lintas yang harus dijalankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yanita Petriella
Editor : Rustam Agus
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

3 menit yang lalu
Some Boycotted Companies Show Signs of Recovery in Performance
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

14 Agt 2025 | 20:48 WIB
Kasus Beras Oplosan, Alat Produksi Beras Sudah Dikembalikan ke Pemprov

14 Agt 2025 | 15:44 WIB
IYCTC Desak Pemprov Jakarta Tuntaskan Ranperda KTR
14 Agt 2025 | 13:26 WIB
Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis (14/8), Diprediksi Berawan hingga Tengah Malam

14 Agt 2025 | 02:19 WIB
Tingkatkan Keamanan Warga, Pemprov Jakarta Bakal Pasang Ribuan CCTV

13 Agt 2025 | 23:04 WIB