Bisnis.com, BANTEN - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang sedang melakukan kampanye di Banten sudah mendengar penetapan dua oknum PNS Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebagai tersangka korupsi dalam proyek pengadaan armada Transjakarta pada 2013.
Dia pun menyerahkan kasus dugaan korupsi senilai Rp1 triliun tersebut sepenuhnya kepada pihak penegak hukum. Adapun dua tersangka dengan inisial DA dan ST dianggap punya peran masing-masing.
"Ya udah, kita serahkan semuanya pada penegak hukum," kata Jokowi di Cilegon, Banten, Jumat (28/3/2014).
Jokowi sejak awal munculnya kasus Transjakarta tersebut langsung mempersilakan pihak berwajib menelusuri pelaksanaan lelang tersebut.
Inspektorat Pemprov DKI Jakarta diminta mengusut dan segera melaporkan terkait dugaan penyalahgunaan anggarannya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi mengatakan selain menetapkan tersangka pengadaan bus, DA juga diduga melakukan korupsi terhadap peremajaan angkutan umum reguler dengan nilai proyek Rp500 miliar.
"Oleh penyidik Kejagung telah ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi mark up itu," kata Setia Untung.