Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mendatangi kantor Balaikota DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakilnya Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama mendampingi Abraham menuju aula Balai Agung, Selasa (4/3/2014).
Kehadiran Abraham untuk penandatanganan Komitmen dan Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi oleh KPK di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Komitmen penerapan pengendalian gratifikasi tersebut untuk mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Abraham Samad dalam sambutannya berharap penandatanganan komitmen ini menjadikan DKI Jakarta jadi contoh Kementerian/Lembaga lain untuk meniru langkah yang sudah dilakukan pemda DKI.
"Yang menjadi hal yang bisa dicontoh adalah melakukan reformasi birokrasi besar-besaran. Misalnya lelang jabatan, lurah sampai eselon II akan dirasakan masyarakat orang yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik," katanya.
Berikut isi komitmen Pemprov DKI Jakarta yang ditandatangani Jokowi:
- Pemprov DKI tidak akan memberikan suap gratifikasi atau uang pelicin kepada siapapun yang tujuannya memberikan kemudahan.
- Pemprov tidak meminta suap dari siapapun.
- Pemprov bertanggung jawab mencegah korupsi dan mengedepankan integritas.
- Pemprov akan melaksanakan fungsi pengendalian gratifikasi.
- Pemprov akan mempersiapkan anggaran untuk pengendalian gratifikasi yang meliputi penyusunan aturan, tot, sosialisasi, pemrosesan penerimaan hadiah/fasilitas, monitoring dan evaluasi.
- Pemprov akan menyiapkan sumber daya manusia pelaksana pengendalian gratifikasi.
- Pemprov akan menjaga kerahasiaan pelapor kecuali diminta dalam ketentuan perundang-undangan.