Bisnis.com, JAKARTA – Para pedagang di Pasar Blok G Tanah Abang mendapat fasilitas khusus dan terkesan dimanjakan oleh Gubernur DKI Joko Widodo alias Jokowi.
Selain akan akan kembali memperpanjang masa pembebasan biaya sewa kios di Pasar Blok G Tanah Abang, Jokowi juga akan memberlakukan harga sewa yang rendah untuk pedagang yang mau berusaha di sana.
Jokowi mengaku telah memerintahkan PD Pasar Jaya untuk memperpanjang kebijakan bebas biaya sewa ini hingga enam bulan ke depan sampai Agustus tahun ini.
"Sudah saya perintahkan PD Pasar Jaya, enam bulan ini diberi kelonggaran [gratis sewa kios] lagi," kata Jokowi di Balai Kota, Selasa (24/2/2014).
Seperti diketahui, sebelumnya Pemprov DKI telah memberikan kebijakan pembebasan biaya sewa kios Blok G selama enam bulan sejak September 2013.
Kebijakan ini ditempuh untuk menarik minat para pedagang berjualan di Blok G, terutama untuk mencegah pedagang kaki lima yang direlokasi ke Blok G kembali berjualan di jalan.
Selain bebas biaya sewa, Pemprov juga menerapkan biaya sewa yang murah jika masa bebas biaya sewa ini berakhir.
Sebelumnya, Jokowi pernah mengungkapkan biaya sewa kios Blok G dipatok sebesar Rp5-6 juta per meter persegi.
Biaya tersebut akan memberikan hak guna pakai selama 20 tahun.
Penyewa kios kemudian harus membayar uang muka terlebih dahulu sebesar 20%, dan sisanya bisa diangsur selama 3 tahun.