Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ajak Mahasiswa Dugem, Wakil Dekan Universitas Mercu Buana Dicopot

Ada-ada saja ulah S (47 tahun). Bukannya mengajak mahasiswinya belajar, tetapi dia justru mengajak mahasiswinya L (17 tahun) ke bar menikmati suasana dunia gemerlap (dugem).
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Ada-ada saja ulah S (47 tahun). Bukannya mengajak mahasiswinya belajar, tetapi dia justru mengajak mahasiswinya L (17 tahun) ke bar menikmati suasana dunia gemerlap (dugem).

Bahkan, sesampainya di lokasi dugem, S diduga juga menggerayangi tubuh perempuan yang pantasnya jadi anaknya tersebut. Keruan saja, ulahnya ini membuat dirinya dipecat dari jabatannya sebagai Wakil Dekan di Universitas Mercu Buana (UMB), Kembangan, Jakarta Barat.

Tidak hanya itu, kelakuan S terhadap mahasiswi semester 1 itu, juga memicu demonstrasi ratusan mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer UMB. Luqman (24 tahun) salah seorang mahasiswa, menuturkan L dilecehkan di salah satu bar di daerah Cilincing, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Saat itu, sang dosen beristri tersebut, berdalih akan membawa mahasiswinya ke puncak, Bogor, Jawa Barat, untuk menghadiri kegiatan kemahasiswaan.

Namun, bukannya dibawa ke acara tersebut, korban malah dibawa ke sebuah klab malam di derah Tanjung Priok. Di tempat itu, korban diduga mengalami pelecehan seksual. Korban yang tidak terima perlakuan sang dosen, langsung kabur dengan menggunakan taksi.

"Kami meminta agar Wadek tersebut segera dipecat. Rekan kami L sampai saat ini masih trauma atas kejadian yang menimpanya," tegas Luqman.

Rektor Universitas Mercu Buana, Arissetyanto Nugroho mengaku, pihak kampus sudah mengambil tindakan terhadap Wadek inisial S tersebut dengan memberhentikannya dari kampus.

"Jadi atas peristiwa tersebut Kami sudah mengambil keputusan untuk memberhentikan S dari kampus," jelasnya seperti dikutip situs milik Pemprov DKI, Beritajakarta, Selasa (3/12/2013).

Menurutnya, tindakan S tersebut sudah menyalahgunakan kedudukannya sebagai dosen, yang seharusnya mendidik mahasiswa. Ia menilai tindakan itu bukan pelanggaran ringan, sehingga pihak kampus harus membentuk tim untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper