Bisnis.com, JAKARTA-Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama menegaskan proyek normalisasi Waduk Pluit harus dilakukan audit atas berhentinya pekerjaan pengerukan lumpur oleh kontraktor.
Menurutnya pengerukan lumpur merupakan pekerjaan tender yang dibayarkan per buangan lumpur. Sehingga kalau kontraktor sudah merasa cukup kemudian memilih untuk berhenti bekerja.
"Itu kan bayarnya per buangan, makanya kalau kontraktor merasa sudah cukup, dia nggak mau [meneruskan] makanya dia berhenti dan harus diaudit dulu," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (19/11/2013).
Logikanya, kontraktor tidak mau rugi kalau pekerjaannya kelebihan karena pemprov tidak bakal membayar. Sebaliknya apabila kontraktor kekurangan dari jumlah tender maka dapat uangnya cuma sedikit.
"Kalau kamu dibayar perbuangan kamu gak mau kelebihan kan, kelebihan enggak mungkin kita bayar, justru kalau kekurangan kita dapat uang cuma dikit, maka begitu kelemahan tender," ujar Ahok.
Pemprov DKI Jakarta tidak merasa dirugikan atas berhentinya proyek pengerukan waduk Pluit ini karena bisa diselesaikan segera. Ahok justru mendorong untuk memiliki alat berat sendiri agar pengerukan waduk atau sungai bisa dilakukan tanpa tender.