Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tambah Daya Gratis: PLN Jatim Perpanjang Layanan Hingga Oktober

Bisnis.com, SURABAYA – PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur memperpanjang  jangka layanan tambah daya listrik secara gratis kepada pelanggan BUMN tersebut hingga 31 Oktober mendatang, yang ditujukan penggunaan daya sampai 3.500 volt ampere

Bisnis.com, SURABAYA – PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur memperpanjang  jangka layanan tambah daya listrik secara gratis kepada pelanggan BUMN tersebut hingga 31 Oktober mendatang, yang ditujukan penggunaan daya sampai 3.500 volt ampere (VA).

Deputi Manager Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN Distribusi Jawa Timur (Disjatim) Arkat Matulu mengatakan fasilitas penyambungan daya listrik secara gratis tersebut telah diberlakukan sejak 28 Juli lalu,  sebagai bentuk peningkatan layanan terhadap pelanggan BUMN itu yakni pengguna daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA dan 2.200 VA .

Menurut dia, pelanggan listrik digratiskan biaya penyambungan untuk penambahan daya listrik menjadi 1.300 VA, 2.200 VA atau 3.500 VA. Selain dapat mengajukan ke kantor layanan PLN, permintaan tambah daya listrik bisa dilakukan secara online melalui website www.pln.co.id atau contact center PLN 123.

“Semula layanan tambah daya gratis itu diberlakukan 28 Juli – akhir Agustus, kemudian diperpanjang lagi hingga 31 Oktober mendatang guna memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) pada 4 September tahun ini,” ujarnya saat dihubungi Bisnis,  Jum’at (6/9 2013).

Arkat menambahkan promosi tambah daya tanpa pengenaan biaya penyambungan itu diberlakukan bagi pelanggan listrik prabayar maupun pasca bayar. Namun, pelanggan pasca bayar dikenakan biaya penyesuaian uang jaminan langganan (UJL) dengan besaran sesuai daya kontrak yang baru.

“Pelanggan listrik pasca bayar yang beralih ke prabayar hanya dipersyaratkan beli token awal senilai Rp5.000,” tuturnya.
Arkat mengatakan pelanggan rumah tangga yang meminati penambahan daya listrik bebas biaya penyambungan itu cukup besar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Adam A. Chevny
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper