BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membayar tarif klaim pelayanan program Kartu Jakarta Sehat (KJS) sistem Indonesia Case Base Groups (INA CBG's) sebesar 100% sehingga tidak ada rumah sakit yang dirugikan.
Rencana itu diputuskan dalam rapat jajaran Pemprov DKI, PT Askes, dan pihak terkait yang berlangsung di Balai Kota, Senin (3/6/2013). Dengan kebijakan baru tersebut, otomatis menganulir rencana Pemprov sebelumnya yang akan membedakan tarif INA CBG's antara RS pemerintah dan swasta.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emawati menyampaikan selama ini pembayaran klaim tagihan rumah sakit sekitar 75% dari biaya real cost pelayanan. Hal tersebut dihitung berdasarkan rata-rata biaya rumah RS pemerintah dengan RS swasta.
Namun, perlu dasar hukum untuk mewujudkan tarif tersebut berupa peraturan gubernur tentang pembayaran tarif klaim. "Untuk menjadikan 100% ini harus ada peraturan gubernur tentang pembayaran klaim sebagai dasar hukumnya sehingga nanti akan dibuatkan pergub," kata Dien.
Bulan ini penyusunan pergub diharapkan sudah rampung sehingga bisa menjadi dasar evaluasi tarif INA CBG's oleh tim di Bandung. Apabila semua sudah jelas, artinya pembayaran klaim bulan Juli 2013 sudah menggunakan kebijakan yang baru yakni klaim dibayarkan 100%. "Mulai Juli bisa 100%, rumah sakit nggak akan rugi," kata Dien.
Permasalahan tarif ini memang harus disesuaikan setiap 6 bulan sekali sehingga ketika ada kenaikan upah, alat habis pakai bisa diselesaikan. Pemprov mengharapkan pihak rumah sakit yang sebelumnya merasa dirugikan bisa sedikit lega dengan kebijakan ini.
Pada kesempatan yang sama Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama mengatakan untuk evaluasi premi tidak ada perubahan yakni tetap Rp23.000 per jiwa untuk 4,7 juta penduduk.
Menurutnya, besaran premi tersebut cukup tinggi ketimbang perhitungan pemerintah pusat yang hanya Rp15.700. Istilahnya paket wisata, KJS lebih bagus ketimbang program jaminan kesehatan pemerintah pusat yang akan dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) awal 2014.
"Kalau premi 23.000 klaim INA CBG's boleh 100% kan, ini seperti paket tour cost DKI lebih mahal karena alat kesehatan DKI juga lebih mahal sehingga premi kita lebih tinggi," katanya.
Mengenai KJS bakal jadi acuan program BPJS, pemerintah pusat bisa menggunakan premi di bawah Rp23.000 tetaou pelayanannya tidak seperti di Jakarta. Kalau setiap daerah ingin melakukan jaminan kesehatan yang bagus, kata Ahok, harus menganggarkan lewat APBD masing-masing.
Direktur Pelayanan PT Askes Fadjriadinur mengatakan pembahasan evaluasi dengan Pemprov hanya tarif INA CBG's. Askes akan mengikuti keputusan Pemprov DKI, sedangkan premi tidak ada kenaikan dengan Rp23.000. (Mahmudi Restyanto)
KARTU JAKARTA SEHAT: Pemprov DKI Akan Bayar Klaim RS 100%
BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membayar tarif klaim pelayanan program Kartu Jakarta Sehat (KJS) sistem Indonesia Case Base Groups (INA CBG's) sebesar 100% sehingga tidak ada rumah sakit yang dirugikan. Rencana itu diputuskan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhirul Anwar
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
50 menit yang lalu
Lo Kheng Hong Serok Lagi Saham GJTL Desember 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
14 jam yang lalu
Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta!
17 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Siap Terapkan Kenaikan PPN 12% Tahun Depan
18 jam yang lalu