BISNIS.COM, JAKARTA--Delapan anggota dari tiga fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengundurkan diri dari pengajuan hak interpelasi kepada pemerintah provinsi setempat terkait dengan pelaksanaan program Kartu Jakarta Sehat (KJS).
Ketiga fraksi yang mengundurkan diri tersebut, antara lain, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Fraksi Partai Hanura-Partai Damai Sejahtera (PDS).
Dengan begitu, dari total 32 anggota, saat ini hanya menyisakan sebanyak 24 anggota Dewan yang masih bertahan dalam pengajuan hak interpelasi kepada Pemprov DKI terkait dengan KJS.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Asraf Ali mengakui bahwa fraksinya tidak mendukung pengajuan hak interpelasi sejak awal. Selain itu, dia juga telah meminta salah satu rekan sesama fraksinya Rudin Akbar Lubis untuk mundur dari pengajuan hak tersebut.
"Inti permasalahan KJS ini hanya menyangkut perbedaan biaya yang menggunakan sistem Indonesia Case Base Groups (INA CBG's). Sebetulnya, persoalan ini dapat diselesaikan di level komisi, tidak perlu sampai mengajukan hak interpelasi," kata Asraf di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2013).
Sementara itu, Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Matnoor Tindor mengatakan program KJS sangat berguna bagi masyarakat sehingga diharapkan pelaksanaan dapat berjalan dengan baik.
"Permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan program KJS ini sebenarnya masih dapat diselesaikan dengan cara yang lebih baik dan cepat. Jadi, kami yang telah menandatangani usulan hak interpelasi, menyatakan menarik usulan ini," tutur Matnoor.
Seperti diketahui, ada delapan anggota Dewan dari tiga fraksi di DPRD DKI yang batal mengajukan hak interpelasi. Ketiga fraksi tersebut, antara lain, Fraksi PPP, Fraksi Partai Hanura-PDS, dan Fraksi Partai Golkar.
Dari Fraksi PPP, anggota yang mundur di antaranya Matnoor Tindoor, Ichwan Zayadi, dan Abdul Aziz. Dari Fraksi Partai Hanura-PDS, di antaranya Fahmi Zulfikar, Guntur, Farel Silalahi, dan Suprawito, sedangkan dari Fraksi Partai Golkar hanya ada satu anggota, yakni Rudin Akbar Lubis.
Sementara itu, masih terdapat 24 anggota dewan dari dua fraksi yang masih bertahan dengan pengajuan hak interpelasi tersebut sampai dengan saat ini, yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)-Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
HAK INTERPELASI: 8 Anggota DPRD Mundur
BISNIS.COM, JAKARTA--Delapan anggota dari tiga fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengundurkan diri dari pengajuan hak interpelasi kepada pemerintah provinsi setempat terkait dengan pelaksanaan program Kartu Jakarta Sehat (KJS).Ketiga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Martin Sihombing
Editor : Martin Sihombing
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
55 menit yang lalu