BISNIS.COM, JAKARTA—Sejumlah pegawai PT Djakarta Lloyd Persero yang tergabung dalam Persatuan Pensiunan Pegawai Djakarta Lloyd (P3DL) menyatakan belum menerima uang pensiun selama 25 bulan.
Mereka melaporkan tindakan mal-administrasi oleh manajemen badan usaha milik negara (BUMN) perkapalan tersebut kepada Ombudsman Republik Indonesia pada Hari Buruh Dunia.
“Mereka akan datang pukul 11.00 WIB,” ujar Bidang Penyelesaian Laporan Ombudsman RI Budi Santoso, seperti dikutip dalam keterangan pers yang diterima Bisnis pada Rabu (1/5/2013).
Menurut Budi, jumlah pegawai yang belum memeroleh hak pensiunnya mencapai 1.500 orang. P3DL mewakili mereka untuk mengadukan hal tersebut kepada lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik tersebut.
Berdasarkan catata Bisnis, Djakarta Lloyd adalah salah satu dari 22 BUMN yang mencatatkan rugi pada 2011. BUMN yang digugat pailit ini tengah diupayakan untuk direstrukturisasi oleh Kementerian BUMN.
HARI BURUH 2013: Pegawai Djakarta Lloyd Belum Terima Gaji 25 Bulan
BISNIS.COM, JAKARTA—Sejumlah pegawai PT Djakarta Lloyd Persero yang tergabung dalam Persatuan Pensiunan Pegawai Djakarta Lloyd (P3DL) menyatakan belum menerima uang pensiun selama 25 bulan.Mereka melaporkan tindakan mal-administrasi oleh manajemen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ahmad Puja Rahman Altiar
Editor : Bambang Supriyanto
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 hari yang lalu