BISNIS.COM, JAKARTA -Tunggakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemberian Pelayanan Kesehatan (PPK) daerah yang bersangkutan mencapai Rp348,48 miliar.
Rizal Djalil, Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mengatakan tunggakan tersebut tersebar di 120 pemerintah kabupaten/kota dan provinsi.
“Kita minta Pemda segera melunasi itu [Jamkesda] supaya rumah sakit dapat memberikan pelayanan dengan baik,” katanya katanya seusai Rapat Koordinasi tentang Pembahasan Temuan Pemeriksaan Jamkesmas, Selasa (19/3).
Berdasarkan temuan BPK, tunggakan Jamkesda sebesar Rp348,48 miliar itu terdiri dari tunggakan dari 15 pemerintah provinsi sebesar Rp178,51 miliar, tunggakan dari 79 pemerintah kabupaten sebesar Rp86,68 miliar, dan tunggakan dari 26 pemerintah kota sebesar Rp83,28 miliar.
Adapun, pemerintah daerah yang paling besar tunggakannya adalah pemerintah provinsi Jawa Timur dengan total tunggakan Jamkesda sebesar Rp 79,3 miliar.