Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi: Ada Pihak Lain di Kasus AKBP Bintoro Diduga Peras Bos Prodia Rp20 Miliar

Propram menyebut ada keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan pemerasan eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
Logo Polda Metro Jaya/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Logo Polda Metro Jaya/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya (PMJ) mengungkap ada dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan pemerasan eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

Kabid Propam PMJ, Kombes Radjo Alriadi Harahap mengatakan dugaan keterlibatan pihak lain itu ditemukan saat pihaknya memeriksa korban pemerasan dalam penyelidikan kasus Bintoro.

"Kami juga telah melakukan klarifikasi terhadap korban dan menemukan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," ujar Radjo di Polda Metro Jaya, Rabu (29/1/2025).

Kemudian, Kabid Humas PMJ, Kombes Ade Ary Syam Indradi menambahkan bahwa pihak yang disinggung Radjo adalah sosok berinisial EDH.

EDH telah dilaporkan ke PMJ oleh PM selaku penerima kuasa korban pemerasan AN pada (27/1/2024). PM melaporkan EDH atas kasus dugaan penggelapan dan atau TPPU karena diduga telah merugikan AN sebesar Rp6,5 triliun.

Adapun, EDH diduga telah menghasut AN untuk menjual mobil mewah miliknya pada April 2024. Namun, hingga kini uang penjualan mobil itu tidak diberikan ke korban.

"Akan tetapi, sampai dengan saat ini uang penjualan mobil mewah milik korban tidak diberikan oleh terlapor, dan saat ini mobil milik korban tidak dikembalikan oleh terlapor. Sehingga, korban merasa dirugikan Rp6,5 miliar," ujar Ade.

Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan itu telah membuat empat anggota Polri dilakukan penempatan khusus (patsus) di Bidpropam Polda Metro Jaya. Keempatnya kini akan segera melakukan sidang etik Polri kasus dugaan pemerasan tersebut.

Adapun, keempat orang itu yakni dua eks Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung. Kemudian, anggota berinisial Z selaku Kanit Resmob Satreskrim Polres Jaksel dan ND selaku Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Jaksel. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper