Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fakta Kasus AKBP Bintoro Diduga Peras Bos Prodia Rp20 Miliar

AKBP Bintoro diduga memeras bos Prodia senilai Rp20 miliar. Kasus itu tengah ditangani Propram Polda Metro Jaya.
Logo Polda Metro Jaya/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Logo Polda Metro Jaya/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA -- Mantan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dituding memeras bos Prodia senilai Rp20 miliar.  

Isu pemerasan itu awalnya diungkap oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. 

Sugeng mengatakan kasus ini berkaitan dengan perkara dugaan pidana kematian yang ditangani Polres Jaksel mandek. Kemudian, Kapolres Jaksel Ade Rahmat memerintahkan agar kasus ini ditindaklanjuti.

Dalam momen yang sama, Bintoro kemudian dicopot dan dirotasi ke Polda Metro Jaya. Posisi yang ditinggalkan kini dijabat oleh AKBP Gogo Galesung.

"AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp 20 Miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan," ujar Sugeng.

Polda Metro Tahan AKBP Bintoro 

Sementara itu, Bidang Profesi dan Pengamanan alias Bidpropam Polda Metro Jaya (PMJ) telah menahan eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap mengatakan Bintoro ditahan di Subdit Pengamanan Internal (Paminal) Propam PMJ untuk keperluan pemeriksaan.

"Kami sudah tangani dari hari sabtu kemarin yang bersangkutan dan bersamaan waktu sudah kami amankan di paminal PMJ," ujarnya kepada wartawan, Senin (27/1/2025).

Di sisi lain, dalam keterangan video yang diterima Bisnis, AKBP Bintoro membantah telah memeras Rp20 miliar saat menangani kasus. 

Bintoro menyampaikan tudingan itu berkaitan dengan penanganan kasus kejahatan seksual dan tindak pidana anak yang menyebabkan korban tewas pada 2024.

Singkatnya, dalam kasus itu terdapat dua tersangka yakni AN dan BH. Keduanya, saat ini telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum untuk nantinya disidangkan.

Terkait hal ini, dia menuding bahwa isu ini mencuat lantaran tersangka AN tidak terima bahwa penyidikan kasus tersebut kejahatan seksual itu tak kunjung dihentikan.

"Pihak tersangka AN tidak terima dan memviralkan berita berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya semua ini fitnah," ujarnya dalam keterangan video, Minggu (26/1/2025).

Prodia Membantah Terlibat 

Sementara itu, PT Prodia Widyahusada Tbk menegaskan bahwa direksi perusahaan tak terlibat dalam kasus pembunuhan yang melibatkan anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartanto maupun dugaan pemerasan oleh mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro.

"Tidak ada kaitan Direksi dan Dewan Komisaris Prodia saat ini dengan kasus tersebut," kata Sekretaris Perusahaan Prodia, Marina Amalia dilansir dari Antara.

Marina menegaskan Direksi dan Komisaris Prodia yang terdiri dari para pendiri dan kalangan profesional tidak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan maupun pemerasan.

"Permasalahan ini merupakan masalah pribadi, maka kami tidak tahu-menahu kasus tersebut," ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper