Bisnis.com, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengungkapkan ada dugaan pencabulan dalam kasus penyanderaan S (7) oleh pria berinisial IJ (54) di Pos Pol, Pejaten, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dugaan pencabulan itu diungkapkan oleh korban saat dimintai keterangan oleh anggota.
"Pada saat anak korban di intrograsi menjelaskan dicabuli pelaku, dicium, diraba oleh pelaku," ujar Ade di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Selain itu, Ade juga menyampaikan S juga mengalami kekerasan fisik hingga menyebabkan luka-luka di leher, memat di pelipis kiri dan hidung, serta luka sayatan di dagu.
"Korban di bawa pelaku muter-muter naik motor dan di ancam atau dilakukan kekerasan fisik dengan menggunakan pisau yang mengakibatkan korban luka," tambahnya.
Adapun, korban S kini telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pendampingan oleh unit PPA. Sementara, pelaku kini telah dibawa ke Polres Jakarta Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga
"Nanti akan kami sampaikan updatenya berdasarkan fakta yang dikumpulkan rekan rekan satreskrim Jakarta Timur," pungkas Ade.
Motif Pelaku Penyanderaan Anak
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa IJ dinyatakan positif memakai sabu saat diamankan oleh kepolisian.
Dia menambahkan IJ nekat melakukan penyanderaan karena ketakutan dan ingin menjadikan anak tersebut sebagai "tameng".
Sebab, IJ berhalusinasi bahwa dirinya tengah dikejar oleh seseorang. Namun, ketika melihat anak kecil, IJ mengaku tidak lagi dikejar-kejar.
"Jadi dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar,” tutur Nurma.