Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah meminta rekomendasi Kemendikbud Ristek mengenai rencana implementasi kebijakan untuk menggratiskan biaya sekolah swasta.
Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebut bahwa hal tersebut dilakukan berbarengan dengan pendataan sekolah swasta terkait oleh Dinas Pendidikan (Disdik).
“Kami minta rekomendasi dari Kementerian Pendidikan, mana yang bisa kita berikan gratis,” katanya kepada wartawan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Jumat (2/8/2024).
Namun demikian, dia menyiratkan bahwa rencana tersebut tidak akan mencakup seluruh sekolah swasta yang ada di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta bakal memprioritaskan program tersebut bagi sekolah swasta dan masyarakat kurang mampu.
“Tentunya tidak sekolah swasta yang mapan. Kami akan mengupayakan agar masyarakat kurang mampu mendapatkan sekolah gratis,” tukas Heru Budi.
Baca Juga
Berdasarkan catatan Bisnis, Pemprov DKI Jakarta masih mengkaji aturan sekolah swasta gratis bersama DPRD.
Heru Budi menyebut bahwa pembiayaan sektor pendidikan dalam APBD DKI Jakarta saat ini telah melebihi batas minimal yang ditetapkan undang-undang.
“Anggaran menjadi tanggung jawab Pemerintah DKI. Sekarang [anggaran pendidikan] 23% [dari APBD], artinya DKI melebihi apa yang ditetapkan di dalam undang-undang,” katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Dengan demikian, dia berharap agar para peserta didik di DKI Jakarta, terutama dari sekolah swasta, dapat mengenyam pendidikan tanpa biaya.