Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Heru Budi Geram Kabel Menjuntai di Jakarta Makan Korban Lagi

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono geram kabel menjuntai kembali memakan korban
Heru Budi Geram Kabel Menjuntai di Jakarta Makan Korban Lagi / BISNIS - Nabil Syarifudin
Heru Budi Geram Kabel Menjuntai di Jakarta Makan Korban Lagi / BISNIS - Nabil Syarifudin

Bisnis.com, JAKARTA — Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku geram usai mendengar kabel menjuntai kembali memakan korban.

Adapun kejadian tersebut terjadi di Jl KS Tubun II, Palmerah, Jakarta Barat.

“Ceritanya gimana? Bukan kena truk? Gimana sih,” ungkap Heru usai menghadiri evaluasi di Gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri, Kamis (10/8/2023).

Heru pun menegaskan, pada November 2022 Pemprov DKI sudah meninjau ke lapangan dan menyampaikan ke dinas terkait untuk membenahi kabel-kabel menjuntai yang masih ada.

Dia pun sudah berkomunikasi dengan pihak Asosial Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk fokus membereskan kabel-kabel tersebut.

“Asisten pembangunan [Asbang] sudah meminta Apjatel untuk memastikan di area-area rawan dan strategis untuk merapihkan dalam waktu satu bulan,” jelasnya.

Heru pun menegaskan akan melakukan evaluasi jika persoalan kabel tersebut tak kunjung selesai.

“Kalau tidak, nanti saya evaluasi apakah saya tanya sama pelayanan terpadu satu pintu [PTSP], dan seterusnya nanti kita ambil aksi apa. Saya prihatin dengan kejadian ini,” jelasnya.

Sebelumnya, telah terjadi kasus sama yang menjerat mahasiswa di wilayah Jakarta Selatan. Dimana dalam kasus ini diduga PT Bali Towerindo lalai dalam merapihkan kabel miliknya.

Namun demikian, manajemen PT Bali Towerindo Sentra atau Bali Tower membantah adanya kelalaian perusahaan karena membiarkan kabel serat optik terjuntai yang mengakibatkan kecelakaan Sultan Rif'at Alfatih sehingga mengalami luka parah pada bagian leher.

"Ini bukan terjadi karena kelalaian kami, perusahaan secara rutin melakukan perawatan berkala untuk memastikan ketinggian kabel berada dalam kondisi normal dan tidak mengganggu lalu lintas," kata Kuasa Hukum Bali Tower Maqdir Ismail dalam konferensi pers di Jakarta.

Maqdir menjelaskan  berdasarkan penelusuran perusahaan, kejadian yang menimpa Sultan pada awal Januari 2023 dapat disimpulkan merupakan kecelakaan murni.

Menurut Maqdir hal itu diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal.

Sementara itu, Bali Tower justru baru mengetahui ada korban kecelakaan setelah informasi yang disampaikan oleh keluarga Sultan pada bulan Mei 2023.

Pada saat peristiwa kecelakaan terjadi, informasi yang diterima perusahaan dari tim operasional di lapangan hanya mengetahui ada kejadian tiang miring atau melengkung dan putusnya kabel serat optik.

Perusahaan maupun tim operasional di lapangan tidak mengetahui telah terjadi kecelakaan yang diakibatkan oleh tiang miring dan putusnya kabel sampai Mei 2023 atau lima bulan setelah kecelakaan terjadi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper