Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menertibkan ribuan spanduk partai politik (Parpol) bertemakan Ramadan yang tersebar di wilayah Jakarta.
“Spanduk ucapan bulan Ramadan sudah waktunya turun, sudah lewat bulan Ramadannya, walaupun di situ ada wajah-wajah yang terpampang, tapi ucapan Ramadan sudah selesai,” ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, di Bala Kkota Jakarta, Kamis (27/4/2023).
Arifin menjelaskan, ada batasan lama waktu penayangan spanduk, sehingga jika sudah melewati batas waktu tersebut maka harus diturunkan oleh si pemasang. Namun, jika tidak dilakukan maka akan diturunkan oleh Satpol PP DKI.
“Penurunan spanduk tersebut untuk kita tertibkan supaya Jakarta lebih indah,” jelasnya.
Sementara itu, dilansir dari instagram @satpolpp.dki, Rabu (26/4/2023), sebanyak 1016 lembar spanduk dan baliho dengan berbagai ukuran yang bertemakan ucapan Ramadan maupun Idulfitri, serta 350 lembar atribut bendera parpol yang sudah habis masa tayangnya diturunkan oleh Anggota Pol PP kelurahan dan kecamatan.
Penertiban akan terus dilakukan dalam beberapa hari kedepan untuk kembali memastikan Kota Jakarta dapat lebih tertib dari pemasangan atribut atau media informasi.
Baca Juga
Pihak pemasang pun tetap diimbau agar dapat menurunkan sendiri spanduk, banner, maupun baliho yang sudah habis masa tayangnya dan materi yang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.