Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Perseroda, PT Jamkrida Jakarta Diharapkan Tingkatkan PAD DKI Jakarta

PT Jamkrida Jakarta resmi berubah menjadi perusahaan yang berbadan hukum perseroan daerah (Perseroda).
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono / Bisnis - Pernita Hestin Untari
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono / Bisnis - Pernita Hestin Untari

Bisnis.com, JAKARTA — PT Penjaminan Kredit Daerah Jakarta (PT Jamkrida Jakarta) resmi berubah menjadi perusahaan yang berbadan hukum perseroan daerah (Perseroda). Di harapkan perubahan ini dapat meningkatkan kinerja Jamkrida Jakarta ke depan.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, dengan diubahnya badan hukum PT Jamkrida Jakarta diharapkan dapat meningkatkan kinerja perusahaan serta lebih banyak merangkul pelaku usaha mikro kecil menengah dan koperasi (UMKMK) sehingga UMKMK yang ada menjadi lebih berkembang dan mandiri.

“Dengan banyaknya pelaku usaha UMKMK yang dirangkul tersebut akan meningkatkan lapangan pekeriaan dan jumlah tenaga kerja, sehingga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov DKI Jakarta,” jelas Heru dalam Raperda di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/2/2023).

Dikatakan, eksekutif juga akan terus berupaya menumbuhkan dan meningkatkan kinerja PT Jamkrida Jakarta untuk tetap mengutamakan serta melaksanakan penugasan dari Pemprov DKI Jakarta.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem Abdul Azis Muslim mengatakan, perubahan badan hukum tersebut seiring dengan kegiatan penjaminan yang dilakukan oleh PT Jamkrida Jakarta sudah mencapai batasnya, hal ini berdasarkan peraturan OJK. 

Dengan demikian, diperlukan penambahan modal dasar yang dituangkan dalam rancangan peraturan daerah yaitu sebesar Rp1.6 triliun.

“Penambahan modal tersebut selain dimasukan untuk pengembangan usaha, juga sebagai upaya pemerintah Pemprov DKI Jakarta akan mendukung program pemulihan ekonomi nasional yang salah satu fokusnya adalah UMKM,” Jelas Abdul.

Abdul menambahkan, dirubahnya PT Jamkrida Jakarta menjadi Perseroda dapat meningkatkan lebih banyak lagi UMKM dan koperasi yang dibantu fasilitas penjaminan pembiayaan, sehingga dapat meningkatkan perekonomian di Jakarta, khususnya setelah pandemi Covid-19, yang nantinya akan berdampak pada peningkatan ekonomi secara nasional.

Sebagai informasi, ampai dengan saat ini PT Jamkrida Jakarta telah menjamin sebanyak 3.520.536 UKM dan koperasi dengan nilai total penjaminan mencapai lebih dari Rp22 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper