Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dishub DKI Bakal Uji Coba Pengaturan Jam Kerja

Dishub DKI akan melakukan uji coba pengaturan jam kerja untuk mengatasi kemacetan.
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo./Youtube
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo./Youtube

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputan mengatakan pihaknya akan melakukan uji coba pengaturan jam kerja untuk mengatasi kemacetan.

Hal tersebut merupakan hasil dari Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan oleh Dishub DKI, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan pakar.

"Dari hasil FGD kemudian semuanya sepakat ini positif bisa dilakukan uji coba, tetapi kami harus melakukan namanya uji publik dengan melibatkan semua asosiasi," kata Syafrin kepada wartawan, Rabu (31/8/3022).

Syafrin menyampaikan bahwa pihaknya kini tengah melakukan desain uji publik yang nantinya akan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk pengaturan jam kerja.

Menurutnya, kebijakan tersebut harus dikerjakan dengan matang lantaran tidak hanya melibatkan Pemprov DKI, tetapi juga Pemerintah Pusat.

"Oleh sebab itu ini yang kami terus lakukan kajian mendalam terhadap itu," imbuhnya.

Syafrin tidak menjelaskan secara detail kapan pengaturan jam kerja tersebut akan diterapkan. Dia menyebut, bahwa hal tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat

"Dalam waktu dekat tapi sekarang masih fokus U20 [Urban 20 Mayors Summit]," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut Pemprov DKI harus berdiskusi dengan Pemerintah Pusat terkait wacana aturan jam kerja yang pertama kali diusulkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas PMJ).

"Karena di Jakarta ini ada Kementerian, Institusi Pusat dan sebagainya. Ini memang perlu diskusikan perlu dibahas," kata Riza Patria di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Dia menegaskan, pihaknya melihat positif usulan dari Dirlantas PMJ terkait pengaturan jam kerja. Namun memang tidak bisa menentukan secara sepihak.

"Prinsipnya usulan itu menjadi pertimbangan kita semua, dalam rangka mengurangi kemacetan di pagi hari," kata Riza.

Pada Senin, 22 Agustus 2022), Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengusulkan pengaturan jam kerja sebagai salah satu program untuk mengatasi kemacetan.

Menurutnya mobilitas pekerja dan pelajar pada jam yang sama mengakibatkan kemacetan di DKI Jakarta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper