Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sorotan karena mengubah nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.
Ada yang setuju, ada pula yang menganggap perubahan nama Rumah Sehat tersebut justru menimbulkan kerancuan.
Seperti halnya, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Abdul Aziz yang mengaku mendukung penjenamaan Rumah Sehat tersebut. Terlebih alasan Anies melakukan perubahan nama tersebut untuk mengubah pola pikir masyarakat.
Di mana yang tadinya berpikir pergi ke layanan kesehatan untuk berobat, menjadi untuk lebih sehat seperti melakukan medical check up atau pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.
"Kami memberikan dukungan pada perubahan Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat, karena memberikan aura positif dan sugesti pada penyembuhan dan kesehatan," kata Abdul Aziz dihubungi, Kamis (4/8/2022).
Abdul Aziz pun menekankan selama menjabat Anies memberikan peningkatan pada layanan kesehatan. Terutama saat kasus pandemi Virus Corona (Covid-19) sedang tinggi-tingginya. Dia pun berharap penjenamaan nama tersebut membuat layanan kesehatan di DKI Jakarta semakin meningkat.
Baca Juga
"Kami berharap perubahan nama tersebut diiringi dengan peningkatan kualitas layanan dan fasilitas. Sehingga tidak ada lagi warga yang takut atau tidak bisa berobat ke RS," katanya.
PDIP Menentang
Pendapat berbeda datang dari Anggota DPRD Komisi E DKI Jakarta Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak mengatakan perubahan nama tersebut akan menimbulkan kerancuan. Terlebih secara umum singkatan RS masih diartikan sebagai Rumah Sakit.
"Penamaan Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat akan menimbulkan kerancuan. Mengartikan bahasa Inggris hospital akan menjadi dua arti, Rumah Sehat untuk RSUD DKI dan Rumah Sakit buat RS di luar RSUD, dan keduanya mempunyai arti yang berbeda. Ini akan membingungkan mereka yang sekolah," kata Gilbert dalam keterangannya, dikutip Rabu (3/8/2022).
Gilbert pun menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak boleh sembarangan untuk melakukan perubahan nama tanpa melibatkan ahli tata bahasa dan meminta pendapat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Ini bukan seperti penamaan jalan yang merupakan wewenang DKI dan tidak jelas alasannya, membingungkan dan menimbulkan penolakan masyarakat. Apalagi perubahan nama RS dilakukan dua bulan menjelang berakhir jabatan," katanya.
Gilbert pun menyinggung tidak banyak yang dilakukan Anies untuk kemajuan layanan kesehatan ketika menjabat. Dia mengatakan bahwa ketika pandemi sedang tinggi, justru pemerintah Pusat yang menopang pengobatan seluruh pasien, bukan dari APBD.
"Kesan yang timbul adalah kebijakan yang tidak bijak, sekedar pengalihan isu misalnya dari kasus pagar JIS yang disebut mahakarya tetapi nyatanya tidak," pungkasnya.
Tanggapan Kementerian Kesehatan
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa Gubernur Anies telah berkomunikasi dengannya terkait perubahan nama tersebut. Dia mengatakan perubahan nama tersebut tidak menyalahi peraturan perundang-undangan.
“Sudah sempat berbicara dengan saya beliau [Anies]. Jadi, mesti dibedakan apa nama legalnya, apa nama brandingnya, Misalkan ada rumah sakit pakai Hospital, jadi kalau dilihat logonya Hospital, tetapi di aktanya tetap pakai rumah sakit,” katanya saat ditemui Bisnis, Kamis (4/8/2022).
Sekadar informasi, dalam UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Adapun, dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
Budi melanjutkan, tujuan Anies hanya merubah merek untuk meningkatkan citra Rumah Sakit tanpa merubah definisi yang tertuang di akta perusahaan yang berjalan.
“Jadi yang disampaikan kepada kami dari pak Anies secara legal itu tetap Rumah Sakit, tetapi di brandingnya logonya memakai Rumah Sehat. Buat kami [kemenkes] yang penting akta legalnya pakai apa,” katanya.
Alasan Anies
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah 31 nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat di Jakarta, Rabu (3/8/2022). Dia berharap pengubahan nama tersebut dapat mengubah pola pikir masyarakat.
Terutama agar tidak hanya berkunjung di saat sakit, namun juga dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kualitas kesehatannya. Sehingga masyarakat menjadikan kesehatan sebagai tujuan dan cara hidup.
“Pada pandemi kemarin kita menyaksikan pentingnya menjaga kesehatan. Karena itu Rumah Sehat ini perannya ditambah, yakni aspek promotif dan preventif,” kata Anies dalam peluncuran Penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta di RSUD Cengkareng, dikutip dari laman PPID, Rabu (3/8/2022).
Anies pun berharap ke depannya masyarakat datang ke Rumah Sehat untuk menjadi lebih bugar. Seperti halnya mulai melakukan medical and mental health check up, vaksinasi dan imunisasi.
"Serta berbagai kegiatan yang bersifat promotif preventif lainnya. Sehingga rumah sehat ini dirancang benar-benar membuat kita berorientasi pada hidup sehat, bukan sekadar berorientasi sembuh dari sakit,” katanya.