Sementara itu, harta kekayaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga 31 Maret 2021 tercatat mencapai Rp10.915.550.265.
Harta kekayaan tersebut terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp13.347.402.000. Anies memiliki 4 bidang tanah (2 di Sleman, Yogyakarta dan 2 di Jakarta Selatan) dan 1 tanah dan bangunan di Jakarta Selatan.
Selain tanah dan bangunan, Anies memiliki harta berupa transportasi dan mesin dengan nilai total Rp648. 000.000 yang terdiri atas 2 minibus merek Mazda dan Honda serta 2 motor merek Vespa dan Kawasaki.
Lebih lanjut, Anies memiliki harga bergerak lainnya senilai Rp1.061.448.595, surat berharga senilai Rp56.286.000, kas dan setara kas senilai Rp2.017.298.105, dan harta lainnya senilai Rp631.427.947.
Atas seluruh nilai tercatat di atas, total Anies memiliki harta kekayaan dengan sub total mencapai Rp17.761.861.647.
Angka total tersebut kemudian dikurangi utang senilai Rp6.846.311.385. Dengan demikian, total harta kekayaan Anies per 31 Maret 2021 menurut LHKPN KPK senilai Rp10.915.550.265.
Dua kali lipat lebih besar dibandingkan dengan 2017. Pada tahun 2017, menurut LHKPN KPK Anies memiliki harta kekayaan dengan nilai total Rp5.619.545.840.