Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pastikan Stok Minyak Goreng Aman, Kapolri Sidak ke Pasar Tradisonal

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sidak ke pasar tradisional untuk memastikan ketersediaan minyak goreng.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo /Antara-Raisan Al Farisi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo /Antara-Raisan Al Farisi

Bisnis.com, BEKASI - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional Bantar Gebang, Bakasi, Rabu (16/3/2022).

Dalam sidak tersebut, Kapolri sempat melakukan dialog dengan pedagang terkait stok dan harga jual minyak goreng yang berlaku di pasaran.

"Stok minyak goreng cukup untuk berapa hari?" tanya Kapolri seperti dikutip Bisnis.

"Setiap hari pak. Paling lama dua hari sudah datang," jawab salah satu pedagang.

Meski dirasa stok aman, dalam kesempatan itu sejumlah pedagang masih ada yang mengeluhkan terkait kelangkaan minyak goreng curah. Padahal, permintaan masyarakat untuk minyak goreng jenis tersebut cukup tinggi.

Sebelum ke pasar tradisional Bantar Gebang, Kapolri juga sempat mengecek pabrik minyak goreng PT. Mikie Oleo Nabati Industri Bekasi, Jawa Barat. Hal itu untuk memastikan proses produksi hingga pendistribusian ke pasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berjalan lancar.

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga mensosialisasikan kebijakan terbaru Pemerintah Indonesia yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto soal subsidi harga minyak curah dari harga Rp 11.500 per liter menjadi Rp 14.000 per liter. Sedangkan minyak kemasan akan disesuaikan dengan nilai keekonomian.

"Tentunya dalam kesempatan ini saya imbau kepada seluruh stakeholder terkait mulai dari perusahaaan produsen kemudian perusahaan CPO yang mempersiapkan bahan baku dan juga penjual yang distribusikan baik di pasar modern maupun tradisional, saya harapkan untuk barang-barang bisa didistribusikan seperti biasa jangan sampai ada kelangkaan. Sehingga stok tetap terjaga," ujar eks Kabareskrim Polri ini.

Dengan adanya kebijakan tersebut, beliau berharap, kedepannya tidak kembali terjadi fenomena-fenomena antrean panjang dari masyarakat yang hendak mendapatkan minyak goreng dipasaran.

"Sekali lagi harapan kita kedepan dengan adanya kebijakan-kebijakan yang ada tidak ada lagi antrean terkait dengan masyarakat yang membutuhkan minyak karena adanya kelangkaan," tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper