Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat tidak panik mengingat tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di Ibu Kota masih berada di level 60 persen.
"Dari 60 persen, sesungguhnya yang (gejala) berat dan sedang jumlahnya 12 persen. Jadi, yang 48 persen sesungguhnya tidak harus berada di rumah sakit," kata Anies kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/2/2022).
Hal tersebut disampaikan Anies menyusul penerapan PPKM Level 3 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) oleh koordinator pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut mengungkapkan penerapan PPKM Level 3 di Jabodetabek terjadi bukan akibat tingginya kasus Covid-19, tapi karena rendahnya tracing. Lebih lanjut, dia menjelaskan Bali juga naik ke PPKM level 3 karena disebabkan rawat inap yang meningkat.
"Nanti bisa dilihat dari instruksi mendagri. Jadi kami tidak ingin yang OTG itu juga dirawat rumah sakit, sehingga BOR RS itu rendah," ujarnya.
Dihadapkan pada karakteristik varian Omicron yang berbeda dengan Varian Delta, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian aturan level 3 dengan kebijakan pengetatan yang lebih terarah kepada kelompok lansia, warga yang belum divaksin dan kelompok rentan.
Baca Juga
Berdasarkan data terakhir Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Minggu (6/2/2022), jumlah kasus harian Covid-19 di Ibu Kota mencapai 15.825 kasus. Angka tersebut melampaui puncak kasus harian pada Juli 2021, yakni sebanyak 14.619 kasus.