Widyastuti menyebut, bahwa berdasarkan regulasi baru, untuk pasien Virus Corona varian Omicron, disarankan untuk isolasi mandiri, tanpa harus dirawat ke rumah sakit.
Hal itu karena, dari beberapa jurnal medis internasional, gejala pasien varian Omicron tidak seberat pasien varian Delta.
"Jadi, seperti beberapa pemberitaan dan jurnal-jurnal medis yang ada bahwa kasus Omicron tidak seberat varian Delta, sehingga atas regulasi yang baru dari Kemenkes untuk asimtomatis dan ringan bisa isoman, sudah disiapkan telemedicine," ujarnya.
Selain pengawasan dari telemedicine, Widyastuti menegaskan pihaknya juga bekerja sama dengan puskesmas dan satgas dari tingkat RT untuk membantu memantau isolasi mandiri.
"Artinya mulai dari keluarga, satgas RT, tim kesehatan dan bahwa varian hampir 80-90 persen hasil WGS di DKI itu Omicron. Sisanya belum keluar hasilnya atau varian yang lain. Nah mengerucut dari berbagai jurnal-jurnal bahwa Omicron tidak seberat varian lain dan diinfokan bahwa tidak langsung mengenai paru-paru," ujarnya.
Dia menambahkan, pasien Omicron gejalanya lebih ringan sehingga dengan istirahat cukup, memenuhi prokes yang baik, pastikan vaksinnya sudah tercukupi dengan benar.
"Artinya, seandainya kena itu OTG atau ringan saja, InsyaAllah sembuh," katanya.
#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua